869 Sekolah di Kabupaten Banjar Gelar PTM Terbatas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dari 927 sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, tercatat sebanyak 869 sekolah kini telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, yang digelar secara bertahap sejak Mei 2021 lalu.

Menurut Plt Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny, 869 sekolah tersebut terdiri dari 457 sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 339 Sekolah Dasar (SD), dan 73 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Dari hasil monitoring Disdik Kabupaten Banjar ke beberapa sekolah, khusus sekolah SMPN 1 Martapura yang saya pantau langsung, Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” katanya, ketika dikonfirmasi klikkalimantan.com melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (14/7/2021).

Liana Penny selaku pejabat Definitif Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan SMP ini memastikan, saban hari Disdik bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Banjar selalu melakukan monitoring terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di setiap sekolah yang melaksanakan PTM terbatas.

Di waktu berbeda, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Syarwani, mengungkapkan, dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), tercatat sebanyak 8 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Banjar, telah menerapkan sistem PTM terbatas.

“PTM terbatas merupakan bagian solusi dari mereka yang tidak dapat melakukan pembelajaran secara dalam jaringan (daring/online), karena berbagai faktor. Dalam pelaksanaannya pun, tentunya sudah mendapatkan kesepakatan. Baik dari pihak sekolah, komite sekolah, dan orangtua murid. Serta ada formulasi-formulasi yang harus diterapkan secara ketat, seperti membagi jadwal belajar, mengatur jumlah murid, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Tentunya, sekolah pun tetap mempersilakan bagi orangtua murid yang masih meragukan PTM terbatas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring.

“Dengan begitu, di Kabupaten Banjar tidak ada anak didik kita yang kurang mendapat asupan-asupan pendidikan. Yang jelas, dalam pelaksanaan PTM terbatas ini kita tetap berkoordinasi secara intens, baik dengan Disdik, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta instansi terkait lainnya guna mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya.

BACA JUGA :
Telisik Setan Gundul, DPRD Bentuk Tim Pansus RTRW

Syarwani menegaskan, apabila di lingkungan sekolah ada yang terpapar, maka sekolah tersebut akan diliburkan untuk sementara waktu.

“Jadi, Prokes Covid-19 harus benar-benar dijalankan. Mudah-mudahan di Kabupaten Banjar tidak lagi mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan. Sedangkan terkait varian baru wabah Covid-19, kita akan segera bicarakan bersama instansi terkait pada gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk membicarakan bagaiman kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dalam menghadapinya,” pungkasnya.(zai/klik)

 

Scroll to Top