klikkalimantan.com, MARTAPURA – Belum lagi tuntas pengusutan kasus Pungutan Liar (Pungli) terhadap warga Kelurahan Tanjung Rema Darat yang diduga dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah warga beberapa waktu lalu, kini Ketua DPRD Kabupaten Banjar kembali menerima laporan terkait adanya dugaan pungli yang lain.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, mengatakan, pihaknya kembali menerima laporan terkait adanya kasus dugaan pungli yang diduga dilakukan oknum Satpol PP terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di samping ruas Jalan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura.
“PKL menyampaikan keluhan mereka kepada saya, dan mengaku ia dimintai setoran oleh oknum berinisial Y sebesar Rp250.000 per orang atau per lapak. Padahal, di tengah pandemi Covid-19 ini perekonomian pedagang sedang terpuruk,” ujar Politisi Gerindra saat ditemui sejumlah awak media di teras Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Senin (16/8/2021).
Atas laporan tersebut, Rofiqi menyarankan agar para PKL tidak lagi memberikan uang setoran kepada oknum tersebut. Karena diduga merupakan sindikat pungli.
“Saya minta kepada PKL jangan mau lagi membayar uang setoran tersebut. Lebih baik untuk keperluan keluarga mereka,” ucapnya.
Berdasarkan penelusuran klikkalimantan.com di lapangan, salah satu pedagang di samping ruas jalan Tanjung Rema saat diajak berkomunikasi mengaku dan membernarkan ada setoran yang harus dibayar, agar legal berjualan di kawasan tersebut.
“Ya, jika berjualan di kawasan ini harus membayar setoran kepada anggota Satpol PP. Tapi saya tidak tahu siapa nama dan orangnya, karena yang membayar setoran Rp250.000 per bulan tersebut bos saya langsung,” ujar salah satu pedagang yang disembunyikan identitasnya ini.
Ia menambahkan, selama dua bulan berturut-turut bosnya selalu membayarkan setoran. Tujuannya, agar diperbolehkan berjualan.
“Kalau tidak membayar, katanya akan ada Razia dari anggota Satpol PP. Tapi, sebagian pedagang di sini masih ada juga yang tidak membayar, dan itu katanya ilegal,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke instansi terkait belum memperoleh jawaban.(zai/klik)