klikkalimantan.com, MARTAPURA – Menanggapi kabar terbaru tentang adanya kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di samping ruas Jalan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Plt Kapala Satpol PP Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith, mengaku tidak mengetahuinya.
Di sisi lain, pengusutan kasus Pungutan Liar (Pungli) terhadap warga Kelurahan Tanjung Rema Darat yang diduga dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah warga beberapa waktu lalu, hingga kini belum ada hasilnya.
“Hingga saat ini kami masih belum menerima hasil pemeriksaan dari inspektorat terhadap oknum yang diduga melakukan pungli,” ujarnya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (18/8/2021) lalu.
HM Aidil Basith yang kesehariannya menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kadis Kominfo) Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, mengaku mendapat informasi tentang adanya dugaan kasus pungli terhadap PKL setelah membaca berita di salah satu media.
“Saya baru baca di media kemarin sore, terkait adanya kasus dugaan pungli tersebut,” ujarnya.
Namun demikian, HM Aidil Basith mengaku sudah menginstruksikan anak buahnya untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lainnya di lapangan.
“Saya sudah perintahkan untuk mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan lainnya,” tuturnya.(zai/klik)