Dukung Program Air Santri, Ratusan Pedagang Mulai Ditertibkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dukung program Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, yakni Kota Air Santri, ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang samping ruas Jalan Angsana menuju Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura, ditertibkan, Senin (23/8/2021).

Kegiatan penertiban lapak PKL yang bakal terdampak pengerjaan mega proyek Air Santri tersebut langsung dilakukan Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB), dibantu jajaran kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar.

“Sebelum dilakukannya kegiatan penertiban PKL ini, kita sudah melaksanakan berbagai macam kegiatan sosialisasi. Baik melalui surat pemberitahuan, spanduk imbauan, pendekatan secara persuasif dan humanis kepada para PKL, tak terkecuali kepada tukang parkir,” ujar Direktur PD PBBr, Rusdiansyah, ketika ditanya klikkalimantan.com.

Rusdiansyah menjelaskan, pada 19 Agustus 2021 lalu, pihaknya bersama Asisten II Sekretaris Daerah (Setda), Polsek Martapura, Satpol PP, PUPR, dan Lurah Murung Keraton, sudah duduk bersama 27 orang perwakilan dari PKL di kawasan Jalan Angsana, untuk membahas hal tersebut.

“Dari pertemuan tersebut, semua pedagang sepakat untuk direlokasi ke tempat yang baru. Yakni di kawasan Pasar Murung Keraton, dan di Pasar Rakyat Kayutangi untuk pedagang buah,” ucapnya.

Kendati demikian, papar Rusdiansyah, namun saat dilakukan penertiban, masih ada PKL yang meminta kebijakan. Yakni, mereka siap direlokasi apabila pengerjaan proyek mulai dilakukan.

“Dari hasil pertemuan sebelumnya, kawasan tersebut pada 23 Agustus 2021 sudah harus steril. Sehingga kami pun tidak memberikan toleransi, karena sudah mendapatkan kesepakatan sebelumnya. Jadi, mulai hari ini 23, 24 Agustus 2021, hingga hari seterusnya, akan kita lakukan penertiban. Agar saat pelaksanaannya nanti tidak ada lagi pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA :
Obor Pengobar Semangat Nasionalisme di Malam Penetapan Waktu

Rusdiansyah memastikan, pada dasarnya 120 PKL mendukung program Air Santri.

Namun, mereka mengharapkan siap direlokasi apabila kegiatan proyek benar-benar sudah dilakukan. Terlebih, 120 tempat berjualan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti penerangan, air bersih, dan lain sebagainya sudah dipersiapkan PD Pasar untuk menampung 120 lebih pedagang di Pasar Murung Keraton.

“Karena itulah, kami berharap kepada pemerintah setempat, setelah semua pedagang direlokasi, agar mereka segera melakukan kegiatan. Karena, kalau tidak segera, khawatirnya PKL akan kembali beraktivitas dan sulit untuk ditertibkan. Sehingga kami pun terkesan tidak berjalan maksimal,” tuturnya.

Ditanya kapan waktu pengerjaannya dilakukan, Rusdiansyah menyarankan untuk menanyakan langsung ke instansi yang bersangkutan.

“Yang pasti, di tempat yang baru nanti PKL sama sekali tidak akan dipungut biaya sewa tempat selama 1 tahun, sebagai kebijakan PD Pasar, dan mereka hanya membayar retribusi harian saja. Hingga saat ini sudah tercatat sekitar 80 lebih pedagang yang meregistrasi dari 120 PKL lebih jumlah di Kawasan Jalan Angsana,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda), HM Hilman dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar, Ir Mursal, mengungkapkan hal serupa. Yakni terkait kapan waktu pengerjaannya Air Santri ini, merupakan kewenangan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan.(zai/klik)

 

Scroll to Top