klikkalimantan.com, MARTAPURA – Untuk memastikan petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) bebas dari penggunaan narkoba, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) melakukan kegiatan tes urine, Selasa (7/9/2021).
Sebanyak 10 orang petugas LPKA dan 10 orang Andikpas diambil sampel urinenya, untuk dilakukan tes guna mengetahui apakah ada yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.
Usai kegiatan tes urine yang dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, beserta jajarannya itu, Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono, mengatakan, LPKA Kelas I Martapura sangat mendukung penuh kegiatan tersebut. Terlebih kegiatan tersebut berjalan aman, tertib, dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Kegiatan tes urine yang diselenggarakan DivPas Kanwil Kemenkumham Kalsel ini tentunya untuk menciptakan kondisi lapas yang bebas dari narkoba,” ujarnya.
Atas dasar tersebutlah, Rudi Sarjono berharap kegiatan pembinaan tersebut nantinya dapat dilaksanakan secara rutin, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas.
“Hari ini saya bersyukur kegiatan sudah berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Ditambah, dari hasil pemeriksaan, semua petugas ataupun Andikpas hasilnya negatif atau bebas narkoba,” ungkapnya.
Kegiatan tes urine untuk petugas LPKA Kelas I Martapura dan Andikpas ini dilaksanakan di klinik kesehatan LPKA Kelas I Martapura, dimulai sekitar pukul 11.00 Wita hingga selesai.(Zai/klik)