klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Program Bahuma atau Bausaha Tanpa Bunga dari Pemko Banjarmasin sudah dapat dinikmati para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sejak Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemko Banjarmasin dengan Bank Kalsel ditandatangani oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjaramasin, Isa Ansari dengan Kepala Kantor Cabang Utama Bank Kalsel, Firmansyah, para pelaku UMKM Kota Banjarmasin sudah dapat mengajukan pinjaman untuk modal usaha mereka.
Berkenaan dengan poin dari PKS tersebut, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menjelaskan, bahwa salah satu dari isi perjanjiannya adalah bahwa selama dua tahun ke depan program Bahuma ini berjalan, Bank Kalsel menyiapkan dana sebesar Rp3 miliyar dengan batas maksimal pinjaman mencapai Rp50 juta per pelaku usaha.
Program Bahuma yang sudah lama ditunggu ini, lanjutnya, dapat membantu para pelaku usaha yang membutuhkan modal tanpa perlu memikirkan bunga dari pinjaman, karena dengan adanya program Bahuma, bunga dari pinjaman tersebut disubsidikan dari dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel. “Saya pikir ini sangat membantu sekali untuk program UMKM, karena pinjam 10 juta atau 20 juta ya kembali 10 atau 20 juta juga, karena bunga nya disubsidi jadi bunga nya nol, itu yang paling penting,” jelasnya, pada saat menyaksikan penandatanganan PKS tersebut, di Ruang Rapat Baiman 2, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (27/04).
Untuk kriteria UMKM yang diprioritaskan dapat melakukan pengajuan pinjaman tersebut, pertama, ber domisili di Kota Banjarmasin dengan menunjukkan KTP, kemudian yang kedua adalah UMKM yang mengikuti program Wira Usaha Baru (WUB) Binaan Pemko Banjarmasin atau pelaku usaha yang sudah memiliki Izin UMKM dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin.
Kemudian, pemimpin bumi kayuh baimbai itu mengingatkan, bahwa sekiranya program tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi semata, melainkan untuk menambah modal usaha yang telah dijalankan. “Catatannya adalah bahwa seluruh UMKM yang mendapatkan kredit bahwa ini adalah untuk usaha, bukan untuk beli handphone, bukan untuk konsumtif, jadi itu betul-betul untuk berusaha,” pesannya.
Dari informasi terhimpun, UMKM yang ingin mengajukan pinjaman untuk modal usaha tersebut nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, sebelum direkomendasikan kepada Bank Kalsel agar disetujui untuk diberikan modal usaha.(humas/sin/klik)
Post Views: 271