Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin Bersama Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS) menggelar acara Layanan Pembayaran Zakat Kepala Daerah, Kepala SKPD Beserta Eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Direksi BUMD dan Pengusaha Se Kota Banjarmasin di Bulan Ramadahan dengan tema Baiman Cinta Zakat, “Keteladanan Pemimpin Muslim Berzakat”.
Acara yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbay Kota Banjarmasin pada hari Selasa 19/04/22 tersebut dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
Ia menyambut baik dan sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan itu, “Teriring ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BAZNAS Kota Banjarmasin, yang selama ini telah melaksanakan peran, fungsi dan tugasnya dengan baik, serta melakukan beragam terobosan yang inovatif dalam menjaring para dermawan dan donatur,” ucapnya.
H Ibnu Sina menyampaikan kemiskinan tidak hanya dilihat dari penghasilan semata. Orang yang miskin adalah mereka yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, tidak bisa berobat, juga mereka yang tidak bisa menyekolahkan anak-anaknya karena tidak mampu, tidak memiliki tempat tinggal atau punya tapi tidak layak.
“Kita semua mempunyai tanggung jawab moral untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. keberpihakan kepada kaum dhuafa, kaum fakir dan miskin,” tambahnya.
Kemudian H Ibnu Sina, menyambut baik himbauan dari BAZNAS pusat, untuk menyelenggarakan pembayaran zakat di bulan Ramadan tahun 2022 ini melalui BAZNAS. Menurut undang-undang no. 23 tahun 2011, lembaga pengelola zakat resmi adalah BAZNAS dan lembaga amil zakat yang mengantongi izin dari pemerintah.
“Saya mengajak semua pimpinan SKPD dan Direksi perusahaan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, untuk bersama-sama pada hari ini untuk membayar zakat ke BAZNAS Kota Banjarmasin, dalam rangka memberikan keteladanan pemimpin muslim dalam berzakat,”pungkasnya.
Ia pun berharap melalui pembayaran zakat ke BAZNAS Kota Banjarmasin pada hari ini, dapat disalurkan kepada mereka yang berhak (Mustahik) dengan sebaik-baiknya. “Semoga pelaksanaan pembayaran zakat ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses, serta mendapatkan pahala berlipat. Sehingga keteladanan para pemimpin bisa ditularkan kepada masyarakat yang secara ekonomi telah mampu untuk mensegerakan membayar zakat,”tutupnya.