DPRD Kota Banjarbaru Setuju Kenaikan Tarif Dasar Leding PTAM Intan Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
RAPAT KERJA - Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Banjarbaru dengan PTAM Intan Banjar membahas rencana kenaikan tarif dasar leding. (foto: dprdbanjarbaru/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat kerja bersama manajemen PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar, Jumat pekan kemarin. Rencana kenaikan tarif dasar leding, menjadi agenda utama rapat kerja dihadiri langsung Direktur PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar ini

Seperti diketahui, pasca perubahan badan hukum, dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseron Daerah (Perseroda) akhir 2021 lalu, manajemen PTAM Intan Banjar segera akan melaikkan tarif dasar air bersih sebesar Rp20 persen.

Atas rencana kenaikan tarif dasar tersebut, Tarmidi, Anggota Komisi II mengatakan, DPRD Kota Banjarbaru menyetujui rencana kenaikan tarif dasar sebesar 20 persen tersebut.
“Kami sepakat adanya kenaikan tarif. Karena selama 12 tahun terakhir ini belum pernah ada penyesuaian tarif dasar leding. Dna ini hanya ada di tempat kita,” kata Tarmidi.

Dia menyarankan, adanya rencana kenaikan tarif dasar leding sebera disosialisasikan pada masyarakat. “Kita juga minta nantinya PTAM ikut serta dalam reses. Ini dalam rangka sosialisasi kenaikan tarif air minum pada masyarakat,” imbuhnya.

Tarmidi juga mewanti, pasca kenaikan tarif dasar leding, manajemen PTAM Intan Banjar mesti membenahi ebrbagai keluhan yang acapkali disampaikan masyarakat. Utamanya terkait retribusi.

Didukung atas rencana kenaikan tarif, Dirut PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar mengaku akan terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan sesuai diarahkan anggota dewan. “Kami menerima adanya saran perbaikan yang diutarakan Komisi II DPRD Kota Banjarbaru,” ucapnya.

Tentang persentase angka kenaikan sebesar 20 persen, Syaiful Anwar mengatakan angka tersebut tergolong kecil. Pun kenaikan tidak dikenakan untuk pelanggan kategori rumah tangga. “Penyesuaian tarif artinya harus memperhatikan pelayanan,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Tren Indek Keterbukaan Informasi Publik Meningkat di Kalsel, Suparmi: Naik Jadi 73,48 Persen di Tahun 2023
Scroll to Top