Kunker Pansus PT BIM ke Kementerian Tak Disetujui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
pt bim

Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pasca di bentuk pada 17 Mei 2022 lalu digelaran Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar. Tim Panitia Khusus (Pansus) PT Banjar Intan Mandiri (BIM) yang kabarnya akan menentukan nasib Perusahaan Daerah tersebut layak dipertahankan atau tidak, nampaknya tak ada pergerakan.

Bahkan, rencana Tim Pansus DPRD Kabupaten Banjar bertandang ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), salah satunya untuk membicarakan terkait pencabutan izin berupa Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT BIM oleh Kementerian Investasi/BKPM RI gagal terlaksana akibat tak mendapat persetujuan dari unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banjar.

Perihal tersebut pun dibenarkan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Fahmi yang ditunjuk sebagai Ketua Pansus PT BIM.

“Saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Banjar pada Juni untuk mengagendakan kegiatan Juli 2022, rencana kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian di tolak unsur pimpinan,” ujarnya.

Ditanya apa alasan unsur menolak usulan Pansus PT BIM saat gelaran Banmus yang dipimpin Wakil Ketua II Ahmad Rizanie Anshari dan Ahmad Zacky Hafizie selaku Wakil Ketua III DPRD  Kabupaten Banjar?

Politisi Demokrat Kabupaten Banjar tersebut menyarankan agar menanyakan langsung kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banjar.

Perlu diketahui sebelumnya, guna mengusut tuntas permasalahan PT BIM, salah satunya terkait masalah pencabutan izin PKP2B oleh Kementerian Investasi/BKPM RI. Politisi PKB Kabupaten Banjar, Pribadi Heru Jaya, saat menduduki kursi Ketua Komisi II DPRD mengusulkan agar dibentuk Pansus untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.(Zai/klik)

BACA JUGA :
Sidak Lahan Eks PKP2B Milik PT BIM, Tim Pansus Pergoki Penambang Ilegal
Scroll to Top