klikkalimantan.com, MARTAPURA – Untuk mengungkap identitas pelaku kasus pencurian satu unit mobil ambulan jenis Isuzu Panther dengan Nomor Polisi DA 359 BB yang tercatat sebagai aset milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar pada 17 Agustus 2022 lalu, Polsek Martapura Kota kini mengumpulkan keterangan para saksi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolsek Martapura Kota, Iptu Supriyadi, melalui Iptu Yusuf Teddy selaku Kanit Reskrim, Rabu (24/8/2022).
“Untuk menindaklanjuti laporan kasus pencurian mobil ambulan tersebut, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan yang mengarah kepada terduga pelaku,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Dari lima saksi, papar Iptu Yusuf Teddy, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Dua diantaranya dari Dinkes Kabupaten Banjar.
“Berdasarkan keterangan dua orang saksi dari Dinkes Kabupaten Banjar, bahwa mereka tidak mengetahui mobil tersebut telah hilang, karena tidak ada surat izin untuk pinjam pakai mobil tersebut. Sedangkan untuk saksi ketiga, yakni dari kalangan masyarakat, mengaku hanya diperintahkan untuk melakukan perbaikan mobil tersebut,” jelasnya.
Karena itulah, lanjut Iptu Yusuf Teddy, pihaknya akan kembali memanggil dua saksi lainnya untuk memperkuat keterangan. Serta mengungkapkan identitas dan jumlah pelaku pencurian mobil ambulan tersebut.
“Jadi kami masih belum mengarah ke sana, karena masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kalau pun ada tambahan saksi lainnya di lapangan yang dapat mengarah kepada terduga pelaku, akan kami mintai keterangan. Karena itu, kami juga masih belum bisa melibatkan saksi ketiga sebagai terduga pelaku, karena masih minim bukti bahwa yang bersangkutan ikut serta dalam kasus pencurian tersebut,” pungkasnya.(zai/klik)