Ruas Jalan Kabupaten di Desa Sungai Raya Tergerus, PUPRP Ajukan Proposal Penanganan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Warga RT03, Desa Sungai Raya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, mengkhawatirkan kondisi ruas jalan kabupaten yang berada di tepi Sungai Langsat, akan mengalami ambrol.

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Warga RT03, Desa Sungai Raya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, mengkhawatirkan kondisi ruas jalan kabupaten yang berada di tepi Sungai Langsat, akan mengalami ambrol kian parah di tengah musim penghujan saat ini.

Pasalnya, kondisi sisi ruas jalan kabupaten yang menghubungkan desa di beberapa kecamatan tersebut sebagian sudah ambrol. Diduga, hal itu akibat difungsikan sebagai area parkir alat berat saat proyek pembangunan siring dengan tiang pancang beton yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar pada November 2021 lalu.

“Kalau tidak salah, tepian jalan ini mengalami longsor sejak lima bulan yang lalu, dan sempat dijadikan area parkir alat berat. Kalau tidak segera ditanggulangi, dikhawatirkan longsor pada ruas jalan ini semakin besar. Apalagi kalau terjadi banjir, sudah pasti longsor ruas jalan ini semakin besar. Terlebih, ruas jalan ini juga dilintasi truk dump bermuatan,” kata Ramadhani, warga Desa Sungai Raya, pekan lalu.

Pernyataan tersebut diungkapkan warga, karena menilai pemerintah baru bergerak setelah ada kejadian atau korban terlebih dulu.

“Mudah-mudahan pemerintah segera melakukan perbaikan. Kalau bisa panjang Siring yang dibangun juga ditambah, karena longsor jalan ini terjadi akibat pekerjaan siring terlalu pendek,” harapnya.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Iwan Junaidi selaku Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRP mengaku sudah melakukan peninjauan bersama Bidang Bina Marga pada pekan lalu.

“Saya lupa kapan waktunya. Yang jelas, di lokasi tersebut memang sempadan ruas jalan ada yang tergerus dengan panjang sekitar 190 meter di luar area bangunan siring, kalau tidak salah,” ucapnya, Kamis (24/11/2022).

Sebagai upaya tindak lanjutnya, papar Iwan Junaidi, Dinas PUPRP sudah melayangkan proposal ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.

BACA JUGA :
Festival Pasar Terapung Lok Baintan 2023 Tak Banyak Dikunjungi Wisatawan

“Karena terkait sungai merupakan kewenangan BWS, kemarin sudah kita ajukan proposalnya, dan akan kita follow up terus. Jadi, bagaimana terkait penanganannya hingga Detail Engineering Design (DED), semuanya akan dilakukan BWS,” sebutnya.

Apakah penyebab sempadan tergerus akibat difungsikan sebagai area parkir alat berat dari proyek pengerjaan siring dengan nilai kontrak sebesar Rp1.483.657.002 bersumber dari APBD 2021 yang dilaksanakan CV Al-Fatih Karya ?.
Iwan Junaidi masih belum dapat memastikannya.

“Bisa jadi akibat di tempatkan alat berat. Tapi, mungkin juga tekanan arus sungai, di tambah curah hujan tinggi, menyebabkan sempadan ruas jalan tergerus, terlebih berada di tepian sungai,” pungkasnya.(zai/klik)