Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Kabupaten Banjar Tahun Ini Bertambah Dua

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah

klikkalimantan.com, MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten (pemkab) Banjar melaksanakan apel kerja gabungan, Senin (20/2/2023) di pelataran Kantor Bupati Banjar di Martapura. Apel dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah.

Ikhwansyah mengatakan, dalam rangka pelestarian kebudayaan telah dilakukan inventarisir kekayaan budaya asli Kabupaten Banjar dan diproses penetapannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia

“Pasar Terapung Lok Baintan, Sinoman Hadrah dan Kerbau Rawa Desa Alalak Padang Kecamatan Cintapuri Darussalam merupakan karya budaya asal Kabupaten Banjar telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Ikhwansyah.

Ia menambahkan, ada dua kekayaan budaya Kabupaten Banjar lainnya yang telah masuk nominasi untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2023 ini yaitu Penggosokan Intan dan Musik Kintung.

“Penetapan sebagai warisan budaya Indonesia merupakan langkah awal dari upaya kebudayaan kita dapat diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO,” ungkapnya.

Dikatakan dia lebih lanjut, tahun ini Kabupaten Banjar melaksanakan 10 Festival budaya dan pariwisata dan menjadi bagian dari kalender even pariwisata Kalimantan Selatan tahun 2023. Even tersebut berkerjasama dengan Pemprov Kalsel dengan mempromosikan destinasi wisata, untuk meningkatkan kunjungan dan memberdayakan potensi lokal. (to/klik)

BACA JUGA :
Gelar Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik, Mutu Layanan SKPD Ditingkatkan
Scroll to Top