Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, mempersiapkan realisasi pembangunan jembatan yang menghubungkan Sungai Jingah dengan Sungai Bilu.
Rencana pembangunan jembatan dengan panjang mencapai 90 m ini disampaikan pada acara expose terkait pembangunan jembatan Sungai Jingah-Sungai Bilu, antara Komisi III DPRD dengan Dinas PUPR di ruang Sidang Paripurna Gedung Dewan, Jum’at (31/3/2023).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin, didampingi Wakil Ketua Matnor Ali, Ketua Komisi III Hilyah Aulia, Wakil Ketua Komisi III Afrizaldi, Sekretaris Komisi III Taufik Husin, dengan Anggota Muhammad Isnaini, Zainal Hakim, Aliansyah, dan Hendra, dihadiri Sekretaris Dinas PUPR beserta jajarannya.
Menurut Ketua Komisi III, Hilyah Aulia, pertemuan dengan agenda expose pembangunan Jembatan Sungai Jingah-Sungai Bilu ini merupakan langkah awal yang mesti dilakukan, agar diketahui sejauh mana persiapan yang sudah dilakukan.
“Terutama hal yang paling bersinggungan dengan masyarakat, yakni lahan yang akan digunakan,” ucapnya.
Hilyah Aulia menyebutkan, pembangunan jembatan yang menghubungkan Jalan Sungai Jingah dengan Jalan Sungai Bilu ini merupakan program prioritas yang akan dilaksanakan mulai tahun 2024 hingga 2025 mendatang. Diprediksi memerlukan anggaran sebesar Rp96 miliar untuk fisik jembatan. Sedangkan pembebasan lahan sekitar Rp55 miliar.
“Tadi juga disampaikan agar proses penganggarannya menggunakan tahun jamak, dan pembangunannya menggunakan dana sharing pusat. Meski hanya perhitungan awal, bisa saja menjadi beban keuangan daerah, jika hal ini tidak dilakukan,” katanya.
Sejauh ini, sambung Hilyah Aulia, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik dibangunnya jembatan Sungai Jingah ini, sebagai upaya memecah arus lalulintas di kedua wilayah tersebut, terutama di waktu tertentu.
“Ini menjadi langkah dan solusi yang baik. Kita berharap proses pembebasan lahannya bisa cepat selesai, dan pengerjaannya dikerjakan tepat waktu,” ungkapnya.
Setali tiga uang, harapan yang sama juga dilontarkan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Dedy Hamdani, yang menyebutkan, tujuan pembangunan Jembatan Sungai Jingah ini untuk memecahkan kemacetan di kawasan tersebut. Mengingat keperluan masyarakat dinilai sangat urgen, yaitu sering macet pada saat jam beraktivitas baik pagi maupun sore.
“Ada 2 hal yang berdampak dari pembangunan jembatan ini. Pertama, memecah kemacetan di kawasan itu. Kedua, memperpendek jarak tempuh keduanya. Artinya, akses ke jalan Sungai Jingah atau sebaliknya tidak perlu memutar jauh,” katanya.
Sejauh ini, sambung Dedy Hamdani, pihaknya masih melakukan pendataan lahan yang nantinya terdampak pembangunan, proses perhitungannya dilakukan oleh Tim Apresial.
“Kita juga sepakat dengan anggota Dewan, soal lahan harus clear dulu, baru proses pembangunannya. Sehingga tidak ada masalah di kemudian hari. Saat ini kita masih melakukan pendataan lahan yang akan kita bebaskan,” pungkasnya. (sin/klik)