Pansus Finalisasi Raperda Budaya Literasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peningkatan Budaya Literasi, H Muhammad Faisal Hariyadi, memastikan proses pembahasannya sudah tahap akhir atau finalisasi.

Hal ini disampaikan Muhammad Faisal Hariyadi, usai menggelar rapat finalisasi Raperda Budaya Literasi bersama intansi terkait di Ruang Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Senin (12/6/2023).

“Untuk pembahasan Raperda Literasi hari ini sudah finalisasi, selanjutnya akan diserahkan ke provinsi,” ucapnya.

Faisal menyebut, diusulkannya pembuatan peraturan daerah tentang peningkatan budaya literasi ini untuk mendorong dan meningkatkan minat serta budaya baca masyarakat Kota Banjarmasin. Disamping itu, terpenuhinya sarana dan prasarana serta fasilitas baca hingga ke tingkat kelurahan.

“Pada umumnya sasarannya peningkatan kualitas literasi di tiap sekolah-sekolah. Namun, dipandang perlu diperluas hingga ke masyarakat umum. Inilah yang menjadi gagasan lahirnya Raperda ini,” ujarnya.

Dari keluruhan pembahasan bersama instansi terkait, sambung Faisal, ada beberapa usulan yang telah disepakati. Diantaranya, adanya Pojok Baca di masing-masing SKP. Kemudian kampung literasi di setiap Kecamatan bahkan Kelurahan.
Disamping itu, adanya keterlibatan pihak swasta hingga perusahaan dalam keikutsertaan meningkatkan minat baca.

Diantaranya dengan memberikan bantuan melalui corporate social responsibility (CSR), untuk melengkapi fasilitas dan prasarana baca.

“Adanya tempat-tempat yang disediakan dengan koleksi bacaan yang lengkap, diharapkan menumbuhkan minat masyarakat dalam membaca,” pungkasnya.(sin/klik)

BACA JUGA :
PTAM Intan Banjar Lakukan Pemeliharaan Berkala Water Treatment dan Reservoir IPA Manarap
Scroll to Top