Pemusnahan Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda: Sabu 35 Kg Terungkap, 350 Ribu Jiwa Warga Terselamatkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
BARANG BUKTI-Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor di antara barang bukti sabu seberat 35,18 Kg dan dua orang tersangka saat pemusnahan narkoba itu di Markas Polda Kalsel di Banjarmasin.(adpim/klik)

klikkalimantan.com, BANJARMASIN-Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H.Sahbirin Noor, biasa disapa Paman Birin, mengapresiasi langkah yang diambil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba di Banua.

“Narkoba adalah musuh yang nyata bagi masyarakat Banua dan seluruh dunia, sebab sangat besar dampaknya bagi masyarakat apabila sampai tersebar dan beredar di masyarakat,” ujar Paman Birin pada konferensi pers Pengungkapan dan Pemusnahan Tindak Pidana Narkotika sebesar 35 Kg sabu jaringan internasional di Markas Polda Kalsel, Rabu (14/6/2023).

Oleh karena itu, Paman Birin mengimbau, kepada seluruh pihak agar dapat bekerjasama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. Bayangkan, sekitar 30 ribu jiwa bisa terselamatkan dari pengungkapan 30 Kg sabu ini. Makanya, apabila semua tidak bekerjasama dan bahu-membahu dalam memberantas narkoba, permasalahan ini tidak akan pernah habis.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan lintas internasional dari hasil penyelidikan selama tiga bulan.

“Ada sebanyak 74 paket sabu dengan berat 35,18 Kg yang dimusnahkan. Keberhasilan ini setidaknya menyelamatkan sebanyak 350 ribu jiwa dari bahaya narkoba di Kalsel,” ujar Andi Rian R Djajadi.

Untuk modus yang digunakan dalam peredaran kali ini, jelas Rian, hampir sama dengan yang sebelumnya, hanya saja rutenya yang baru. Apabila sebelumnya masuk dari perbatasan Malaysia, tetapi kali ini pelaku menggunakan jalur Sumatera, kemudian masuk ke pulau Jawa dan ke Kalimantan, terutama Kalsel.

Ditambahkan Rian, dalam pengungkapan narkoba kali ini, petugas mengamankan dua orang, M Risky Saputra warga Jln Kelayan Dalam Gang Setia Budi, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Moh Zainuri warga Bojonegoro, Jawa Timur, yang berdomisili di Jalan Melati Indah Simpang Limau Jalur II Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

BACA JUGA :
Tiga Tersangka Kasus Penembakan di Desa Mangkuk Berhasil Diamankan Kepolisian

“Memang keduanya telah diamankan di Kota Banjarmasin dan saat ini tim masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur. Mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap lagi,” tutur Rian.(pr/klik)

Scroll to Top