klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar anugerahkan Piagam Pengendalian Ramah Anak kepada Pengadilan Negeri (PN) Martapura Kelas IB.
Piagam penghargaan Pengendalian Ramah Anak tersebut langsung diserahkan Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Aspihani, kepada Ita Widyaningsih selaku Ketua PN Martapura Kelas IB, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (21/6/2023).
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah menyerahkan piagam penghargaan kepada PN Martapura Kelas IB. Sebelum menyerahkan piagam penghargaan ini, tentunya kami sudah melakukan visit dan monitoring di PN Martapura,” ujar Aspihani.
Berdasarkan hasil visit dan monitoring tersebut, lanjut Aspihani, didampingi Merilu Ripner selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), piagam penghargaan Pengendalian Ramah Anak diberikan kepada PN Martapura Kelas IB.
“Fasilitas yang disediakan PN Martapura sangat ramah anak. Dengan dukungan semua stakeholder terkait, tak terkecuali PN Martapura Kelas IB, mudah-mudahan predikat Kabupaten Banjar sebagai Layak Anak (KLA) Madya naik menjadi Nindya di 2023 ini,” harapnya.
Di tempat yang sama, Ketua PN Martapura Kelas IB, Ita Widyaningsih, menyatakan rasa syukur dengan telah dilakukannya PKS bersama Forum Anak Kabupaten Banjar.
“Kita memiliki program Senyum di Sekolah, Sosialisasi, dan Penyuluhan Hukum di Sekolah yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak di Kabupaten Banjar pada umumnya,” katanya.
“Kita memiliki program SENYUM (Sosialisasi, dan Penyuluhan Hukum) di Sekolah yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak di Kabupaten Banjar pada umumnya,” katanya.
Dengan program tersebut, papar Ita Widyaningsih, pihaknya dapat memberikan pemahaman baik terkait aturan hukum, dan penanaman integritas sejak dini kepada anak.
“Program ini tentunya tidak terlepas dengan upaya kita untuk memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di PN Martapura. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat terus bersinergi dan dapat mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dalam meningkatkan predikat sebagai KLA,” ucapnya.
Terlebih, tambah Ita Widyaningsih, angka perkara anak di Kabupaten Banjar pada 2022 lalu hanya sebanyak 9 perkara. “Hal ini juga menjadi salah satu poin yang mendukung Kabupaten Banjar meraih predikat KLA Madya. Mudah-mudahan dapat naik menjadi Nindya di 2023 ini,” tutupnya.(zai/klik)