Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2023 Alami Penurunan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Rapat Paripurna Tingkat I, tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Rancangan Perubahan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Senin (31/07/2023).

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Proyeksi Belanja Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengalami penurunan pada Kebijakan Umum Anggaran dan  Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Pada Rapat Paripurna Tingkat I, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Rancangan Perubahan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Senin (31/07/2023).

Ibnu Sina menyebutkan, proyeksi Pendapatan Daerah sebelum maupun sesudah perubahan tidak mengalami penurunan ataupun peningkatan alias tetap. Dimana Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.324.211.638.750,-.

Namun, terjadi penurunan mencapai Rp38 miliar lebih atau turun 1,57% di sektor Belanja Daerah menjadi Rp2.474.275.825.983, dibanding sebelum perubahan, yakni Rp2.513.152.688.138. Penurunan ini dipengaruhi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Penurunan ini murni hasil audit BPK yang menetapkan SILPA Tahun 2023 terjadi penurunan. Jadi kita harus menyesuaikan dengan asumsi yang sudah kita prediksikan sebelumnya. Jadi kita rasionalkan dengan mengurangi aspek belanja,” ucap Ibnu Sina, usai paripurna.

Terkait turun-naiknya SILPA, Ibnu Sina mengatakan cukup dilematis. Satu sisi SILPA banyak, dinilai kinerja pemerintah lemah. SILPA sedikit, dianggap menghabiskan anggaran. SILPA sedikit atau turun berpengaruh pada proyeksi belanja.

“Otomatis berarti asumsi itu baru kita ketahui ketika BPK menetapkan hasil audit. Ternyata hasil auditnya turun. Saya rasa masih sangat wajar karena dari Rp 2 triliun APBD kita, SILPAnya di angka 200, itu masih rasional,” katanya.

Ibnu Sina menambahkan, ada beberapa factor yang mempengaruhi SILPA, efesiensi anggaran serta adanya perubahan di sektor pendapatan.

“Jadi dua sisi ini harus kita sesuaikan. Kami tetap berupaya agar yang sudah ditetapkan dalam asumsi-asumsi pendapatan termasuk juga rencana belanja tetap bisa dilaksanakan. Termasuk, permohonan penambahan DAK oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

BACA JUGA :
DPN BMI: Jangan Paksa Masyarakat Vaksinasi Covid-19

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengharapkan, terjadinya penurunan di sektor belanja daerah ini tidak mempengaruhi kinerja pemerintah. Sebab, belanja daerah sangat berpengaruh terhadap pembangunan daerah.

“Jangan sampai berdampak pada pembangunan daerah,” pesannya. (sin/klik)

 

Scroll to Top