klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar, melalui Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam menggelar rapat koodrinasi (rakor) membahas pelaksanaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP) Kabupaten Banjar, Senin (21/8/2023). Rakor dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM Hilman didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwasnyah.
Dikatakan Sekda Hilman, saat ini telah disusun draf rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar tentang Pengelolaan TSP. Perbup ini akan menjadi pedoman pelaksaaan TSP agar lebih efektif dan terarah.
Perbup ini pula, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 16/2023. Selanjutnya akan dilakukan pula restrukturisasi kepengurusan Forum CSR Kabupaten. Karena iti ia menyarankan agar Perusahaan yang berkegiatan di wilayah Kabupaten Banjar diinventarisir dan dimasukkan dalam forum CSR.
Santi Nurlela, Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi dan Sumber Daya Alam menyampaikan, saat ini ada 241 perusahaan, dari Perusahaan kategori kecil, sedang, dan menengah. Darta ini didapat dari Sistem Informasi Industri Nasional. (to/klik)