Polemik Kepengurusan PWPM Kalsel 2022 – 2026, Meldy Muzada: Tidak Memenuhi Kaidah dan Aturan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Meldy Muzada Elfa, Ketua Demisioner PWPM Kalsel

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Polemik ikhwal penetapan ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kalimantan Selatan mencuat. Ini dipicu tersebarnya kabar telah ditetapkannya Abdan Syakura sebagai Ketua PWPM Kalsel Periode 2022 – 2026, menggantikan Meldy Muzada Elfa, Ketua PWPM sebelumnya.

Dipersoalkan, karena munurut Meldy Muzada, berdasarkan informasi yang ia terima saat Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-16 PWPM Kalsel di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) beberapa waktu lalu, belum menghasilkan keputusan untuk kepemimpinan baru.

Dipaparkan Meldy yang juga Ketua Demisioner pasca Muswil di HSU, mekanisme dalam Pemuda Muhammadiyah, pemilihan pimpinan dilakukan melalui pemilihan 11 formatur. Pun mengacu pada surat rekomendasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalsel Nomor 98/REK/II.0/B/2023 agar PWPM Kalsel melaksanakan pemilihan 24 calon formatur yang menghasilkan 11 formatur.

“Tahapan inil yang tidak dilakukan pada saat Muyswil. Musywil hanya menerbitkan konsideran yang menyatakan Abdan Syakura sebagai Ketua Formatur dan Sahlipani sebagai sekretaris Formatur,” kata Meldy Muzada melalui pesan WhatApps belum lama tadi.

Tahapan pemilihan 24 calon formatur belum lagi dilaksanakan, namun telah tersebar ada SK Pimpinan Pemuda Muhammadiyah (PPPM) Nomor: 1.5/028/1445 tentang Penetapan Susunan Personalia PWPM Kalsel Periode 2022 – 2026. Termasuk penetapan Abdan Syakura sebagai Ketua. “Saya anggap tidak memenuhi kaidah serta aturan dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah,” imbuhnya.

Menurutnya, SK PPPM menimbulkan reaksi internal yang umumnya tak sepakat. Sembilan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) bahkan telah bersurat ker PWM. Dalam surat tersebut menyatakan tidak menerima isi konsideran karena tahapan krusial dalam agenda Muswil, yakni pemilihan formatur tidak dilaksanakan.

“Secara formil, saya masih menjabat sebagai Ketua PWPM Kalsel meski ada istilah Demisioner, Namun masih berhak memberikan arahan, pembinaan dan masukan serta masih menjalankan tugas hingga terjadinya serah terima jabatan dan serta dilantiknya pimpinan yang baru,” ujarnya.

BACA JUGA :
Sidak Masa PPKM, Walikota: Tidak Malam Ini Saja

Atas permasalahan ini,  kata Meldy, PWPM Kalsel akan meminta mengoordinasikannya dengan PWM Kalsel. “Sesuai ADART, kami tetap akan melaksanakan pemilihan 11 fromatur sebagaimana isi rekomendasi dari Ayahnda Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kelsel,” pungkasnya tegas. (to/klik)

Scroll to Top