Selidiki Penyebab Keretakan UPT Puskesmas Martapura 2, Kejari Panggil Belasan Saksi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
kasus retaknya bangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Martapura 2 di Jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura pada 19 Juli 2023 lalu. masih terus bergulir

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berada di tahap penyelidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menjadwalkan pemanggilan 18 orang terkait kasus retaknya bangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Martapura 2 di Jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura pada 19 Juli 2023 lalu.

Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan, mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memanggil belasan orang untuk dimintai keterangan terkait keretakan bangunan UPT Puskesmas Martapura 2 yang dikerjakan CV Aulia Rahman dengan pagu anggaran  Rp2.400.000.000,00 bersumber dari APBD 2018 tersebut.

“Ada sebanyak 18 orang yang akan dipanggil, dan yang sudah hadir memenuhi pemanggilan kalau tidak salah ada sekitar 12 orang,” ujarnya, Senin (24/9/2023).

Karena ada kegiatan Peringatan Hari Jadi (Harjad) Ke-73 Kabupaten Banjar, lanjut Muhammad Bardan, sehingga proses pemanggilan akan kembali dilanjutkan dalam pekan ini.

“Kemungkinan dalam minggu ini  kita panggil lagi,” katanya.

Selain dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, dalam agenda pemanggilan tersebut Kejari ternyata juga memanggil pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar.

Perlu diketahui, pasca bangunan UPT Puskesmas Martapura 2 yang diresmikan beroperasi pada 19 Februari 2019 tersebut mengalami keretakan, seluruh pelayanan dan sejumlah fasilitas penunjang kesehatan di UPT Puskesmas Martapura 2 terpaksa dipindahkan sementara ke gedung ruko tiga lantai di Jalan Veteran, Kelurahan Keraton, samping RSUD Ratu Zalecha Martapura, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Untuk mengetahui penyebab keretakan, dan upaya penanganan jangka pendek dan jangka panjang bangunan tersebut, Dinas PUPRP Kabupaten Banjar masih menunggu hasil penelitian yang dilakukan dosen Program Studi Teknik Sipil dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), yakni Prof Dr Ir Rusdiansyah ST MT selaku Tim Penilai Ahli (TPA) yang tergabung dalam tim analisis bangunan gedung Kabupaten Banjar. Dan kemungkinan hasilnya akan diketahui pada Oktober 2023 mendatang.(zai/klik)

BACA JUGA :
Pantau Perilaku Siswa di HP, Ini Aplikasinya
Scroll to Top