Bupati: Perjanjian Kinerja Bukan Seremoni Formalitas Semata

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimatan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur, menyerahkan simbolis Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Perangkat Daerah Tahun 2024, Senin (29/1/2024) di Gedung Mahligai Sultan Adam, Martapura. PK ini sebelumnya telah ditetapkan dan ditandatangani secara elektronik pada 11 Januari 2024.

Perjanjian Kinerja, kata Bupati Saidi Mansyur, bukanlah seremoni formalitas semata. Namun sebagai sebuah komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Banjar. Ini Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 53/2014. “Perjanjian kinerja menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, PK yang akan diserahkan mengandung nilai-nilai penting seperti akuntabilitas, transparansi dan integritas. Melalui perjanjian ini dapat mengukur dan menilai kinerja para kepala perangkat daerah, sekaligus memberikan arahan dan dukungan agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan

Ditegaskan Saidi, momen ini hendaknya jadikan sebagai titik awal membangun sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat. “Dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan kita harus senantiasa merangkul partisipasi aktif dari masyarakat, peran serta mereka bukan hanya penerima pelayanan tetapi juga sebagai mitra pembangunan,” kata Saidi. (to/klik)

BACA JUGA :
Kampung Tematik di Banjarbaru Bertambah, ‘Kampung Literasi’ ada di Kuranji
Scroll to Top