Advertorial DPRD Kota Banjarmasin Edisi I Tahun 2024

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin kembali menggelar rapat pembahasan lanjutan rencana Refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin. Rapat dipimpin langsung ketua DPRD, H Harry Wijaya, didamping Wakil Ketua, H Muhammad Yamin dan Tugiatno. Serta dihadiri Kepala BPKPAD, H Edy Wibowo berserta jajarannya.

TAPD dan Banggar Detail Bahas Refocusing Anggaran,

Dewan Berharap Jangan Sampai Ganggu Pokir

 

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Bangga) DPRD Banjarmasin dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banjarmasin kembali  menggelar rapat di Ruang Paripurna DPRD Banjarmasin, baru-baru tadi.

Rapat ini membahas refocusing anggaran yang akan dilakukan pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin untuk bisa membayarkan utang kepada pihak ketiga.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin HR menyatakan, total anggaran yang direfocusing Pemkot Banjarmasin untuk melunasi utang dengan pihak ketiga mencapai Rp432 miliar.

refocusing anggaran yang akan dilakukan pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin untuk bisa membayarkan utang kepada pihak ketiga ini mencapai Rp432 miliar.

“Angka itu lebih besar, jika dibandingkan dengan total utang yang hanya berjumlah Rp 348 miliar. Artinya, ada dana lebih, kelebihan dana refocusing itu untuk dana cadangan,” ucapnya.

Politisi Gerindra ini menyatakan, hampir seluruh SKPD terkena refocusing. “Jadi DPRD melalui Banggar berharap, agar pembahasan bersama TAPD Banjarmasin nantinya dapat dilakukan secara jelas dan detail,” ungkapnya.

“Seperti halnya Dinas Pendidikan di anggarakan Rp600 miliar, dan direfocusing Rp98 miliar. Nah, dari total pagu tersebut, apa saja yang direfocusing dan Banggar DPRD Banjarmasin ingin Mengetahui data rincian yang dihapuskan,” pungkas Yamin.

Sejumlah anggota Banggar DPRD Kota Banjarmasin turut hadir dan ikut membahas anggaran yang akan dilakukan refocusing agar anggaran yang nantinya digunakan tidak mengganggu anggaran program pembangunan yang lebih prioritas.

Diingatkan Yamin, jangan sampai refocusing, melakukan pemotongan kebutuhan wajib belanja langsung, yang berimbas kepada SKPD tidak dapat melakukan pembayaran gaji pegawai dan honor.

Menurut dia, Pemko juga harus menyesuaikan pendapatan asli daerah (PAD) 2024 yang sudah ditarget Banggar, dan meminta refocusing anggaran tidak terjadi lagi di 2025.

“Harapannya,  semua utang kepada pihak ketiga, bisa diselesaikan Pemko Banjarmasin pada 2024 ini,” tukasnya

Yamin tentunya sedikit khawatir, sejumlah program pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan ikut terdampak, terutama program Pokir tahun 2023 yang sejogyanya akan dikerjakan tahun ini terganggu akibat refocusing anggaran  yang dilakukan saat ini.

BACA JUGA :
Jelang IGA 2022, Bappedalitbang Paparkan Tata Cara Pengisian Persyaratan

“Ada kekhawatiran program pembangunan dari Pokir dewan turut di-refocusing untuk menutupi kekurangan anggaran di tahun 2023,” sebutnya.

Ia memahami, refocusing adalah solusi untuk mengatasi masalah defisit. Namun, baginya pokir juga prioritas. Sebab dijaring para legislator dari konstituennya di masa reses sepanjang tahun 2023.

“Saya berharap tidak sampai mengganggu pokir Dewan, karna Pokir merupakan beban moral bagi seluruh anggota Dewan,” tandasnya.***

Scroll to Top