65 Anggota BPD Terpilih Dilantik, Bupati Balangan: Jalankan Tugas dengan Bersungguh-sungguh

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
SK-Bupati Balangan, H Abdul Hadi saat menyerahkan surat keputusan (SK) pelantikan secara simbolis kepada salah seorang anggota BPD Balangan terpilih di Aula Benteng Tundakan di Kecamatan Parsel, Kabupaten Balangan.(diskominfosan/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN-Bupati Balangan, H Abdul Hadi melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 65 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2024-2030 di Aula Benteng Tundakan di Kecamatan Parsel, Kabupaten Balangan, Kamis (28/03).

Saat pelantikan tersebut, hadir Forkopimda Balangan, Camat Halong, Rahmadi, dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AP2KB) Balangan, Akhmad Nasa’i.

“Selamat atas kepercayaan dan tugas yang baru diberikan ini, tetapi saya meminta kepada anggota BPD yang terpilih untuk dapat melaksanakan tugas dan menjalankan perannya dengan bersungguh-sungguh,” pinta Hadi, sapaan H Abdul Hadi.

Tak hanya itu, kata Hadi, anggota BPD harus proaktif pada tupoksinya, dan mereka dituntut oleh masyarakat untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik, sehingga jangan sampai ada anggota BPD yang tidak mengetahui tugas dan fungsinya tersebut.

Ditambahkan Hadi, peran seorang anggota BPD harus mampu mengetahui tugasnya dalam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kades, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kades.

“Sebenarnya BPD memiliki peran yang sangat strategis dalam menyelenggarakan musyawarah desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, menyusun dan membahas, menyepakati peraturan desa, RPJMDes, RKPDes, dan APBDes termasuk di dalamnya mengawasi kinerja Kades,” tukas Hadi.(pr/klik)

BACA JUGA :
Bencana Karhutla, 394 Hektare Lahan di 17 Kecamatan Terbakar
Scroll to Top