Sambut Hari Raya Qurban, Pemko Diminta Bentuk Tim Kesehatan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, H Taufik Husin (tengah)

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin meminta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) untuk melakukan pengawasan terhadap masuknya hewan kurban jelang perayaan hari raya Idul Adha dengan tujuan   mengantisipasi penyakit  pada hewan kurban.

Salah satu cara yang bisa diambil untuk mengantisifasi hal tersebut, setiap hewan yang masuk wajib disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Disamping itu, pengecekan secara berkala juga harus dilakukan guna memantau perkembangan kelayakan hewan kurban

‘’Agar semua hewan yang nantinya dipakai untuk ibadah kurban benar benar sehat dan terbebas  dari segala penyakit. Kita minta Dinas terkait untuk melakukan  pengecekan kesehatan dan wajib disertai SKKH,’’ ucap anggota DPRD Kota Banjarmasin, Taufik Husin.

Ia menekankan,  jika hewan ternak tidak disertai SKKH atau keterangan sehat lainnya, hendaknya DKP3 secepatnya melakukan tindakan sehingga paredaran hewan tanpa keterangan sehat bisa diantisifasi.

“ Ini untuk memastikan hewan yang akan masuk ke Kota Banjarmasin harus benar-benar dalam keadaan sehat. Tanpa adanya SKKH atau tanda sehat, hewan tidak boleh disalurkan ke masyarakat,” tegasnya.

Guna mempermudah pengawasan, Ia menyebut, DKP3 bisa bekerjasama dengan dinas kesehatan (Dinkes) membentuk tim kesehatan. Sehingga, hewan qurban benar-benar bisa dicek kesehatannya.

“Pemko juga harus membentuk tim kesehatan guna memastikan hewan qurban benar-benar sehat dan aman untuk di konsumsi,” sarannya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Poskesdes di Kabupaten Balangan: 11 Unit Hendak Dibangun, 23 Unit Segera Direhab
Scroll to Top