Mantapkan Pembentukan TPS di Lokasi Khusus, KPU Kabupaten Banjar Gelar Rakor

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Matangkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus pada Rabu (17/7/2024).

Kegiatan rakor persiapan pembentukan TPS di Lokasi Khusus untuk Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar tersebut langsung dibuka Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Banjar M Ridha didampingi Rusmilawti selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Banjar.

“Hari ini kita sudah melaksanakan rakor persiapan pembentukan tempat TPS di lokasi khusus pada Pilkada 2024 sesuai dengan instruksi KPU RI dengan mengahdirkan beberapa stakeholder terkait, baik dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak, Perempuan, dan Narkotika,” ujar M Ridha.

Kegiatan tersebut lanjut M Ridha, tentunya sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) RI nomor 7 dan Keputusan (KPT) nomor 799, bahwa dalam kondisi tertentu dapat membentuk lokasi khusus.

“Berdasarkan ketentuan, syarat minimal jumlah setiap TPS sebanyak 600 pemilih, dan minimal 100 pemilih. Untuk tempat yang tidak memenuhi jumlah syarat tersebut, seperti di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum mereka masuk pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” katanya.

Sebab, papar M Ridha, untuk menentukan apakah pasien tersebut dapat menyalurkan hak suaranya, tentu ada mekanisme yang harus dilakukan RSJ Sambang Lihum. Ditambah jumlah daftar pemilih disana di bawah 100 orang. “Karena itu harus di akomodir melalui DPTb. Terkecuali untuk Lapas, meski jumlah daftar pemilih di bawah 100 orang tetap diakomodir,” ucapnya.

Kegiatan rakor persiapan pembentukan TPS di Lokasi Khusus tersebut juga dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar M Hafizh Ridha, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar, Polres Banjar, Kodim 1006 Banjar, serta beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Banjar.(zai/klik)

BACA JUGA :
TPS 10 Bangkal di Banjarbaru Poranda Saat Hujan dan Angin Kencang
Scroll to Top