Sidapor Permudah Pendataan PAUD dan PNF di Kabupaten Balangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
SOSIALISASI-Sosialisasi pengenalan inovasi Sidapor PAUD dan PNF kepada para guru di Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.(diskominfosan/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan menghadapi beberapa kendala dalam mendata program PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF). Kendala yang dihadapi seperti keterbatasan data program yang tidak akurat dan tidak terintegrasi, misalnya adanya data ganda, tidak lengkap, dan tidak konsisten.

“Untuk mengatasi kendala itu, maka dibuatlah sebuah inovasi Sidapor PAUD dan PNF (Sistem Informasi Data Program PAUD dan PNF) di Kabupaten Balangan,” ujar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Balangan, H Abiji di Paringin, Senin (29/7/2024).

Dikatakan Abiji, sebagaimana disebutkan dalam RPJMD Balangan Tahun 2021-2026, isu strategis di jenjang PAUD adalah keterbatasan, ketersediaan sarana prasarana pendidikan PAUD, dan kesulitan akses menuju sekolah di desa terpencil.

Apalagi, tutur Abiji, di tahun 2020 lalu, baru tersedia 74,36 persen guru TK/PAUD dengan kualifikasi pendidikan S1 dan D4. Melihat permasalahan itu, maka ide yang dipilih dan dianggap yang paling efektif dan efisien di dalam menyelesaikan permasalahan di atas adalah membuat inovasi Sidapor.

Dijelaskan Abiji, melalui inovasi Sidapor, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan dapat melakukan analisis data yang mendalam, pengembangan kebijakan yang berbasis bukti, monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, intervensi dan dukungan yang tepat sasaran, peningkatan aksebilitas informasi, serta pengembangan riset dan inovasi.

“Saya pikir inovasi ini sangat bermanfaat untuk pemantauan dan evaluasi yang lebih efisien, pengambilan keputusan yang terinformasi, perencanaan yang lebih tepat sasaran sehingga dapat menghemat waktu dan biaya yang diperlukan dalam pendataan PAUD dan PNF di Balangan,” tambah Abiji.(pr/klik)

BACA JUGA :
Polda Kalsel Sosialisasi Assesment Center Polri di Pemkab Banjar
Scroll to Top