klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri menyampaikan akan mempertimbangkan membentuk badan aspirasi rakyat seperti di parlemen pusat.
Menurut dia, DPR RI periode 2024-2029 telah menambah satu badan kelengkapan dewan (AKD), yakni badan aspirasi rakyat yang kemungkinan bisa diadopsi ke DPRD kabupaten/kota.
“Kita pertimbangkan dibentuk juga jika aturannya sudah ada hingga ke daerah,” ujarnya.
Rikval menyampaikan, di DPR RI sudah dibentuk, besar kemungkinan merambat ke bawah atau DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
“Kalau secara pribadi bagus adanya badan itu, kita bicarakan nantinya secara internal” ucapnya.
Tentunya, sebagai wakil rakyat, kata Rikval, selama ini pihaknya selalu menyerap dan menerima aspirasi masyarakat, selain dibahas di tingkat komisi juga dikomunikasikan ke pemerintah kota.
Dia menyampaikan, belum mengetahui secara jelas fungsi khusus badan aspirasi rakyat yang dibentuk DPR RI.
“Karena kan badan aspirasi masyarakat tersebut baru juga. kita liat seperti apa nantinya,” kata dia.(sin/klik)