klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melaksanakan ‘Focus Group Discussian (FGD) Penyusunan Dokumen Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Gambut – Kertak Hanyar, Kamis (21/11/2024) di Hotel Novotel, Banjarbaru. Kegiatan dihadiri Kepala Dinas PUPRP, Anna Rosida Santi.
Anna dalam sambutan saat pembukaan kegiatan mengatakan, penyusunan dokumen RDTR ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan kembali RDTR wilayah Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar. Sejumlah instansi dilibatkan dalam kegiatan ini. Diantaranya; Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP). Ada juga Camat Gambut, Camat Kertak Hanyar, para pembakal, lurah.
Menurut Anna, revisi RDTR ini sangat mendesak mengingat perkembangan pesat yang terjadi di wilayah Gambut dan Kertak Hanyar, khususnya dalam sektor permukiman, industri, jasa, dan pertanian.
Urgensi peninjauan kembali RDTR ini tidak bisa diabaikan. Setelah FGD pertama, akan dilanjutkan dengan FGD tahap kedua dan forum konsultasi publik. “Semua proses ini dirancang untuk memastikan tata ruang di wilayah Gambut dan Kertak Hanyar tersusun dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, revisi RDTR juga sejalan dengan RDTR Provinsi Kalimantan Selatan yang baru saja ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Banjar saat ini tengah menyusun RDTR tingkat kabupaten untuk mendukung perencanaan yang lebih komprehensif.
Penyusunan RDTR ini, kata Anna, diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam mengakomodasi perkembangan wilayah sekaligus menjaga keseimbangan tata ruang antara kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. (to/klik)