klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, melaksanakan kegiatan konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaring masukan dan pandangan masyarakat serta berbagai pihak terkait sebelum Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembentukan peraturan daerah.
Dalam konsultasi publik tersebut, hadir dua narasumber, yakni Ratna Nugraheni yang menyampaikan materi terkait Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta Hj Rahmi Koswanty sebagai narasumber ahli.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, mengatakan kegiatan konsultasi publik penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus menyerap aspirasi terkait substansi Raperda yang sedang disiapkan.
Menurutnya, Pendidikan Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan memiliki peran strategis dalam membangun karakter masyarakat, khususnya dalam menghadapi perkembangan zaman yang semakin kompleks.
“Menurut saya, kegiatan konsultasi publik seperti ini sangat bagus untuk dilaksanakan. Pendidikan Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat,” ujar Mathari.
Ia menilai, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu terus ditanamkan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami Pancasila sebagai dasar negara, tetapi juga menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Melalui pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, kita berharap masyarakat semakin memahami nilai-nilai kebangsaan, menjaga persatuan dan kesatuan, serta memiliki rasa cinta terhadap bangsa dan negara,” katanya.
Mathari menambahkan, masukan yang diperoleh melalui kegiatan konsultasi publik akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ia berharap, regulasi yang nantinya disahkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap ideologi Pancasila serta memperkokoh semangat persatuan di tengah keberagaman.
“Harapannya, Raperda ini nantinya benar-benar memberikan manfaat dan menjadi salah satu upaya untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(sin/klik)






