klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Dalam upaya memperdalam sekaligus memperkuat substansi sebuah peraturan daerah, Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Hadi Supriyanto, menggelar konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat, narasumber, dan masyarakat untuk menghimpun berbagai masukan sebelum rancangan regulasi tersebut dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam kegiatan itu, hadir Lukman Fadlun, Asisten I Setdako Banjarmasin, serta Ali Murtadho, Sekretaris Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Banjarmasin, sebagai narasumber.
Hadi Supriyanto mengatakan, konsultasi publik merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Sebab, regulasi yang nantinya diterapkan harus selaras dengan kebutuhan, kondisi, serta harapan masyarakat.
“Melalui konsultasi publik ini, kita ingin menyelaraskan kebijakan dan standar pelayanan publik dengan kebutuhan serta harapan masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting untuk memperdalam dan memperkuat substansi Raperda ini,” ujar Hadi.
Menurutnya, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, khususnya di tengah berbagai perubahan sosial dan perkembangan zaman.
“Tujuan utama dari regulasi ini adalah bagaimana nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dapat terus ditanamkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Berbagai masukan pun mencuat dalam forum konsultasi publik tersebut. Salah satunya disampaikan peserta bernama Salasiah, yang berharap pendidikan Pancasila dapat diberikan secara lebih kuat melalui dunia pendidikan.
Ia mengusulkan agar materi pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dapat dimasukkan serta diperkuat dalam kurikulum pendidikan, sehingga penanaman nilai-nilai kebangsaan dapat dimulai sejak usia dini.
“Pendidikan Pancasila harus benar-benar menjadi bagian penting dalam pendidikan. Dengan begitu, generasi muda tidak hanya memahami Pancasila secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan,” ujar Salasiah.
Selain itu, dalam forum tersebut juga muncul usulan agar para ketua RT dapat dilibatkan sebagai agen perubahan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di lingkungan masyarakat.
Namun, sebelum menjalankan peran tersebut, para ketua RT dinilai perlu mendapatkan pelatihan dan pembekalan khusus mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Dengan pembekalan tersebut, ketua RT diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif di lingkungan masing-masing, tetapi juga memiliki pemahaman dan tanggung jawab untuk ikut memperkuat karakter kebangsaan masyarakat.(sin/klik)






