Pemko Diminta Tingkatkan Sosialisasi Perda

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
H Taufik Husin, saat menggelar serap aspirasi atau reses/foto dok

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Taufik Husin, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui instansi terkait harus meningkatkan sosialisasi terhadap setiap Peraturan Daerah (Perda) yang telah diterbitkan.

Menurutnya, jika  sebuah perangkat hukum sudah disosialisasikan dengan baik , maka tidak ada alasan lagi bagi masyarakat ketika diberikan sanksi tegas karena melakukan pelanggaran beralasan tidak mengetahui ada Perda yang sudah mengatur atas pelanggaran tersebut.

“Semua Perda yang kita miliki harus disosialisasikan dan diterapkan secara maksimal. Sehingga, kualitas dan kwantitas sebuah aturan bisa diketahui,” ujarnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini menilai, banyak Perda yang selama ini telah dibuat khususnya yang bersifat pengaturan dalam pelaksanaannya kurang berjalan dengan baik. Akibatnya, banyak Perda akhirnya terkesan hanya sekedar di atas kertas dan tidak berarti apa-apa.

“Salah satu upaya yang bisa dilaksanakan Pemko yakni dengan gencar mensosialisasikan Perda itu ke masyarakat,” katanya.

Selain sosialisasi, hal yang paling penting  agar sebuah Perda dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik adalah dibutuhkan sikap tegas Pemko sendiri terhadap mereka yang melakukan pelanggaran dengan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan berlaku.

“Sebab kalau tidak disertai adanya sikap tegas, maka sebuah Perda dikhwatirkan akan manjadi mandul dan hanyalah sekedar menjadi macan kertas yang tidak berarti apa-apa,” pungkasnya. (sin.klik)

 

BACA JUGA :
Musrenbang untuk RKPD 2020, Galuh Tantri: Berkat Konsep Pembangunan Inklusif
Scroll to Top