Dapat Warning Menteri LH, Dewan Pinta Pengelolaan TPA Basirih Ditingkatkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Petugas TPA Basirih memberikan penjelasan kondisi terakhir TPA Basirih kepada Komisi III DPRD Kota Banjarmasin saat melakukan kunjungan lapangan, Jumat (13/12/2024).

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Masalah pengelolaan sampah menjadi perhatian serius DPRD Kota Banjarmasin. Mereka menilai, tapa solusi efektif dan peran serta masyarakat, persoalan sampah akan menjadi permasalahan pelik Banjarmasin di masa mendatang.

Setidaknya ini yang menjadi gambaran dan tanggapan kalangan dewan, khususnya Komisi III, di DPRD Kota Banjarmasin usai melaksanakan kunjungan lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, Jumat (13/12/2024).

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar mengatakan, kunjungan ke TPA Basirih tidak lain untuk memperkuat pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular dan pengurangan sampah ke TPA (zero waste to landfill).

Maklum saja, Menteri Lingkungan Hidup (LH) sudah memberikan peringatan bahkan mengusulkan revolusi pengelolaan  TPA Basirih yang lebih baik lagi. Sebab, matode sanitary landfill dianggap tidak idela di lahan basah dan mewajibkan dibangunnya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

“Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi fasilitas pengelolaan sampah, memastikan sistem berjalan sesuai standar, serta mendorong penerapan inovasi dalam pemilahan, daur ulang, dan pengelolaan limbah,” ucap Muhammad Ridho Akbar, didampingi sejumlah anggota Komisi III lainnya.

Ridho Akbar menekankan pentingnya upaya terpadu untuk mengurangi dampak lingkungan, memperbaiki tata kelola sampah, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah dari rumah tangga.

“TPA Basirih menjadi perhatian utama karena perannya sebagai penyangga utama pengelolaan sampah kota Banjarmasin. Kalau ini tidak dikelola secara baik, professional akan berdampak di masa mendatang,” katanya..

Langkah ini, sambung Ridho Akbar,  diharapkan dapat mempercepat implementasi strategi pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, sesuai dengan target nasional untuk mengurangi sampah hingga 30% pada tahun 2030.

Komisi III juga menyadari, peran serta masyarakat secara aktif melakukan pemilahan sampah sebelum dibuang ke TPST, juga turut membantu meringankan beban pemerintah dalam pengelolaan sampah.

BACA JUGA :
DPP Partai Demokrat Bantu Korban Banjir Kalsel

“Dengan peran aktif masyarakat memilah sampah dari rumah, bisa meringankan beban pemerintah. Sampah yang sampai ke TPA Basirih hanya residu nya saja lagi. Oleh karenanya, kita mendorong masyarakat untuk berperan aktif memilah sampah,” ajaknya.(sin/klik)

Scroll to Top