klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, memastikan akhir Februari 2025 nanti seluruh anggota dewan akan menggelar serap aspirasi atau reses Masa Sidang I Tahun 2025 ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing secara perorangan.
“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamnus), reses dilaksanakan 2 hari, yakni pada tanggal 28 dan 29 Februari 2025 nanti,” sebut Muhammad Isnaini, Kamis (23/1/2025).
Politisi Gerindra ini mengatakan, kegiatan reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen, guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Reses juga merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat di DPRD,” katanya.
Sebab, sambungnya, dengan adanya kegiatan reses anggota dewan dapat mengetahui tentang aspirasi, keluhan, dan saran yang berkembang dari masyarakat. Sebab apabila aspirasi masyarakat tersebut tidak diketahui oleh anggota Dewan, maka akan berpotensi menimbulkan kesalahan pengambilan keputusan dengan kehendak masyarakat.
“Jadi, pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar sesuai kondisi dan persoalan yang terjadi di masyarakat. Harapannya, program pembangunan bisa tepat sasaran,” pungkasnya. (sin/klik)