DPRD Kota Banjarmasin menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (26/02).
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rivkal Fachruri melakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota dewan kepada Jam’iah dari partai amanat nasional (PAN) di sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan Afrizaldi yang mengundurkan diri pada sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (26/02).Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, mengikuti Rapat Koordinasi terkait Darurat Sampah sejak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI melakukan penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih Kota Banjarmasin. Rapat berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/02).Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rivkal Fachruri, mengikuti pertemuan dengan para Camat, Lurah dan Tokoh Masyarakat Peduli Lingkungan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (05/02) malam. Pertemuan ini seiring terbitnya Surat Pernyataan Walikota Nomor 600.4.15/0121/SET-DLH/II/2025 tentang darurat sampah.Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rivkal Fachruri, mengikuti Bimbingan Teknis Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi yang dilaksanakan di Ball Room, Hotel Rattan Inn. Kegiatan yang dimotori Inspektorat Kota Banjarmasin menghadirkan langsung nara sumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (04/02).DPRD Kota Banjarmasin melalui Komisi II dan Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) membahas kondisi darurat sampah imbas penutupan TPA Basirih oleh KemenLH beberapa waktu lalu. Rapat dipimpin langsung Ketua dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, yakni Rikval Fachruri dan Harry Wijaya, Kamis (13/2/2025).Komisi I DPRD kota Banjarmasin, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pemilik Cafe VIC 69, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Rapat dengar pendapat ini digelar menyusul pelanggaran peraturan daerah (Perda) oleh Café VIC 69 yang diduga beroperasi diluar jam yang ditentukan dan menjual minuman beralkohol.Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dan menerima aspirasi disampaikan perwakilan 751 guru honorer yang tidak lolos pada tes seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Neli Listriani, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, H Mathari S Ag.Komisi II DPRD Kota Banjarmasin menerima audiensi jajaran manajemen PD Pasar. Pertemuan ini dipimpin langsung ketua Komisi II, Muhammad Faisal Hariyadi.