Kamis, Juli 31, 2025
BerandaDPRD BanjarmasinPansus Finaliasai Raperda Layak Anak

Pansus Finaliasai Raperda Layak Anak

 

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak telah selasai. Ada 84 pasal telah disepakati, tinggal menunggu paripurna tingkat selanjutnya.

Ketua panitia khusus (pansus) Raperda tersebut, Husaini mengungkap ada penyesuaian penting, yakni pembedaan penggunaan istilah pelindungan dan perlindungan.

“Kita bedakan secara tegas. Kalau menyangkut kegiatan pemenuhan hak anak, kita pakai kata ‘pelindungan’. Tapi kalau menyangkut tempat atau sarana, adalah ‘perlindungan’. Ini penting agar tidak menimbulkan multitafsir,” jelas Husaini usai rapat.

Pembedaan istilah tersebut mengikuti perkembangan peraturan di atasnya yang kini telah diperbarui. Dalam prosesnya, pansus menambahkan sejumlah dasar hukum yang sebelumnya belum termuat dalam naskah awal.

“Kita cermati pasal demi pasal. Termasuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat,” terang dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, Ramadhan, menyatakan pembahasan raperda tersebut sudah memasuki finalisasi.

Keberadaan perda ini akan memperkuat komitmen pemko terhadap pemenuhan hak anak sebagaimana yang diatur Kementerian PPPA.

“Mulai dari hak hidup, pendidikan, kesehatan, kesejahteran, bermain, sampai perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Semua diakomodir dalam perda ini,” katanya.

Ramadhan menambahkan, Perda ini juga akan memperkuat indikator pencapaian Banjarmasin menuju predikat Kota Layak Anak kategori Utama.

“Kita sudah punya ruang bermain ramah anak, taman yang ramah anak, fasilitas menyusui di kantor-kantor SKPD yang ramah anak. Perda ini tinggal memperkuat dasar hukumnya,” ujarnya.(sin/klik)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments