klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Banjarbaru, Senin (17/11/2025) kedatangan tim dari Komisi Infromasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedatangan tim dipimpin Ketua Komisi Informasi Kalsel, Ahmad Rijani ini untuk melakukan verifikasi dan asistensi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Kegiatan ini bagian dari rangkaian monitpring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik.
Dikatakan Ahmad Rijani, peningkatan keterbukaan informasi memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat menentukan. Ini lantaran PPID merupakan pintu resmi yang membantu masyarakat memperoleh informasi dengan cepat, jelas, dan sesuai ketentuan.
“Ada lima indikator yang kami nilai, dan semuanya berhubungan dengan bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mudah, baik melalui website maupun langsung dari PPID,” kata Rijani.
Indikator tersbeut, lanjutnya, mencakup ketersediaan informasi berkala yang wajib dipublikasikan tanpa harus diminta, seperti laporan kinerja, perencanaan pembangunan, hingga kegiatan pemerintah. Selain itu, informasi yang harus tersedia setiap saat juga menjadi perhatian, agar warga yang memerlukan dokumen tertentu misalnya terkait bantuan, pelayanan publik, atau data program pemerintah dapat memperolehnya tanpa hambatan.
Terlebih di era digital, menurut Rijani, keberadaan situs website yang informatif juga menjadi sorotan utama. Website pemerintah kini menjadi pintu pertama yang diakses masyarakat, sehingga tata kelola dan kelengkapan informasinya harus terjamin. Transparansi pengadaan barang dan jasa juga menjadi kewajiban, karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah yang perlu diketahui publik. (to/klik)


































