klikkalimantan,com, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan resmi menetapkan 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj Linda Wati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif, serta dihadiri Wakil Bupati Akhmad Fauzi belum lama tadi.
Jumlah raperda yang cukup signifikan ini menandai agenda legislasi yang padat sepanjang tahun depan bagi lembaga perwakilan rakyat di Kabupaten Balangan.
Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati menyampaikan rasa syukurnya atas terselesaikannya penetapan program peraturan daerah untuk tahun 2026. “Alhamdulillah hari ini kita juga menetapkan program peraturan daerah untuk tahun 2026. Ada 26 rancangan peraturan daerah yang akan kita bahas,” ujarnya.
Linda merinci bahwa dari total 26 raperda yang masuk Propemperda 2026, sebanyak 12 raperda merupakan inisiatif dari DPRD, sementara 16 lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Balangan.
Komposisi ini menunjukkan peran aktif legislatif dalam mengusulkan regulasi yang dibutuhkan daerah, sekaligus responsif terhadap usulan eksekutif dalam rangka pembangunan Balangan.
Linda Wati menegaskan komitmen DPRD untuk menyelesaikan seluruh raperda sesuai target yang telah ditetapkan. Namun, ia menekankan bahwa kualitas peraturan tetap menjadi prioritas utama.
“Kita berkomitmen untuk menyelesaikan sesuai target, tapi tentunya mengedepankan kualitas, tidak asal buat, tapi melalui berbagai tanggapan masyarakat dan lainnya,” tegasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses pembahasan raperda akan melibatkan partisipasi publik secara luas. DPRD akan menyerap masukan dari berbagai kalangan masyarakat agar peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak sekadar mengejar target kuantitas.
Penetapan 26 raperda dalam Propemperda 2026 menjadi agenda strategis bagi DPRD Balangan sepanjang tahun depan. Keberhasilan pembahasan dan pengesahan raperda-raperda ini akan sangat berpengaruh terhadap arah kebijakan dan pembangunan di Kabupaten Balangan. (to/klik)





































