klikkalimantan.com, MARTAPURA –Pengerjaan proyek penataan etalase Kota Martapura tak tepat waktu, alias molor. Karena sesuai kontrak awal, 180 hari kalender terhitung sejak 11 Juni 2025, proyek termasuk kategori agung dengan nilai Rp5,5 Miliar ini mestinya sudah harus rampung 7 Desember nanti.
Dipastikan tak rampung seusai kontrak, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten lantas memberikan kelonggaran. Adendum, atau perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan diberikan kepada CV Surya Agung selaku pihak pelaksana proyek. 13 hari, batas akhir pekerjaan proyek melar menjadi 193 hari kalender.
“20 Desember setelah dilakukan perpanjangan atau adendum,” kata Iwan Junaidi, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/12/2025).
Disebutkan Iwan Junaidi, alasan adendum diberikan lantaran ada beberapa kegiatan besar dilaksanakan beberapa bulan lalu di kawasan Ruang Terbuka hijau (RTH) Ratu Zalecha. Di antaranya; Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), peringatan Hari Jadi Kabupaten Banjar dan HUT RI. Itu dinilai berdampak pada kurang efektifnya pelaksaan pekerjaan. “Dari segi dimensi material, pengerjaan proyek etalase kota lebih besar dibandingkan proyek Koridor 5,” imbuhnya.
Telah ditambah, namun tetap saja penyelesaian pekerjaan ini bekejaran waktu. Hanya tersisa sekitar dua pekan. Sedangkan item pekerjaan tak sedikit yang belum terselesaikan.
“Item pengerjaan yang kita kejar yakni, pengecoran pedestarian di depan Gedung Mahligai Sultan Adam, pemasangan granit, cor bahu jalan, pemasangan PJU, bollard, serta tanaman,” kata Iwan Junaidi.
Meski demikian, ia mengaku semua item pekerjaan yang belum terselesaikan tersebut dapat terkejar hingga 20 Desember mendatang. “Per 25 November sudah mencapai 61,39 persen dari target 67,87 persen. Deviasi minus 6,48 persen. Jadi insya Allah terkejar,” ujarnya.
Proyek agung yang juga mengalami keterlambatan, dan harus diadendum adalah Penataan Koridor 5 dikerjakan CV Jaya Wijaya Konstruksi. Kelonggaran batas akhir menyelesaikan proyek senilai Rp5,6 Miliar ini pada 14 Desember 2025.
Menurut Iwan Junaidi, adendum pada peroyek ini diberikan lantaran adanya penambahan volume pekerjaan. Sama optimisnya dengan penyesaian proyek panataan etalase kota, Koridor 5 juga akan rampung sesuai batas waktu sesuai adendum.
“Item pekerjaan Koridor 5 yang masih tersisa; pemasangan bollard, tiang vendor, perapian, pengecatan kanstin serta menyempurnakan beberapa titik. Progresnya sudah mencapai 86,81 persen dari target rencana 89,22 persen. Deviasi minus 2,41 persen,” kata Iwan Junaidi. (zai/klik)






































