Kamis, Februari 19, 2026
BerandaBanjarPuasa Ramadhan 1447 H, Satpol PP Patroli Tegakkan Aturan

Puasa Ramadhan 1447 H, Satpol PP Patroli Tegakkan Aturan

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Puasa Ramadhan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan patroli rutin 1×24 jam. Ini untuk menjaga kondusifitas pelaksaan ibadah puasa, juga dalam rangka penegakkan peraturan daerah (perda).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto mengatakan, patroli dilaksanakan sesuai Perda Kabupaten Banjar Nomor 5/2004 -lebih dikenal dengan sebutan Perda Ramadhan-. Tersebut dalam perda;  larangan melakukan aktifitas makan, minum dan merokok di tempat umum pada siang hari selama Ramadan terhitung sejak waktu imsak makan sahur hingga tiba waktu berbuka puasa.

“Sebagaimana tugas dan fungsi kami, Satpol PP tetap menegakkan peraturan daerah. Sedangkan untuk restoran, warung makan, rombong, dan sejenisnya dilarang buka sebelum pukul 17.00 Wita, dan untuk pasar wadai dan sejenisnya diperkenankan mulai beroperasi pada pukul 15.00 Wita,” ujarnya pada Rabu (18/2/2026).

Sebagai penegak Perda dan melakukan fungsi pengawasan selama Ramadan, Agus Siswanto memastikan, Satpol-PP Kabupaten Banjar jauh hari sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah kecamatan, diantaranya di wilayah Kecamatan Martapura dan Kertak Hanyar.

“Jika melanggar aturan tersebut, sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2004, pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana dan berupa denda paling banyak Rp25 juta atau kurungan paling lama tiga bulan. Selain itu, terdapat pula ketentuan denda maksimal Rp50 ribu atau kurungan tujuh hari, sesuai jenis pelanggaran,” tegasnya.

Lanjut menerangkan sejumlah larangan selama bulan suci Ramadan, pejabat definitif Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar ini menjelaskan bahwa terkait operasional hotel juga harus mengikuti ketentuan umum serta Perda Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2007 tentang Ketertiban Sosial yang berlaku baik di dalam maupun di luar bulan Ramadan.

“Satpol PP akan melakukan patroli rutin setiap hari. Petugas piket disiagakan selama 1×24 jam secara bergantian, dipimpin oleh komandan regu dan komandan peleton untuk memastikan pengawasan berjalan optimal,” ucapnya. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments