Rabu, Februari 25, 2026
BerandaDPRD BanjarmasinKomisi I DPRD Kota Banjarmasin Gelar RDP, Undang Camat Se-Banjarmasin

Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Gelar RDP, Undang Camat Se-Banjarmasin

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh camat se-Kota Banjarmasin, guna mengevaluasi program kerja tahun 2025. Sekaligus mematangkan rencana kerja tahun 2026.

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, dan dihadiri para camat dari lima kecamatan di kota berjuluk Seribu Sungai.

Turut hadir dalam rapat itu, Roenissa (Camat Banjarmasin Timur), Amrullah (Camat Banjarmasin Barat), Herman Hidayatullah (Camat Banjarmasin Tengah), Norrahmawati (Camat Banjarmasin Utara), serta Endah Widiastuti (Camat Banjarmasin Selatan).

Aliansyah menegaskan, RDP ini menjadi forum strategis untuk mengukur capaian kinerja tahun berjalan. Sekaligus mengidentifikasi kebutuhan prioritas di tahun mendatang.

“RDP ini kami gelar untuk memastikan program kerja tahun 2025 berjalan sesuai target, dan untuk menyusun prioritas program tahun 2026. Kami ingin pembangunan di tingkat kecamatan dan kelurahan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Aliansyah menambahkan, sejumlah catatan penting mengemuka dalam rapat. Terutama terkait sarana dan prasarana pemerintahan di tingkat kelurahan.
Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian adalah kondisi sejumlah kantor kelurahan yang dinilai tidak lagi representatif. Bahkan, beberapa di antaranya masih menempati bangunan sewa, karena kantor lama sudah tidak layak digunakan.

“Ada beberapa kantor kelurahan yang kondisinya memprihatinkan dan belum memiliki gedung permanen. Ini menjadi perhatian serius kami. Tahun 2026 harus ada langkah konkret untuk membangun kantor kelurahan yang lebih representatif,” tegas Aliansyah.

Camat Banjarmasin Utara, Norrahmawati, menyampaikan kondisi riil di lapangan. Termasuk keterbatasan fasilitas pelayanan publik yang berdampak pada kenyamanan masyarakat saat mengurus administrasi.

“Dengan kantor yang memadai, pelayanan kepada masyarakat tentu bisa lebih optimal. Ini menjadi harapan kami bersama,” singkatnya.

Selain infrastruktur pemerintahan, RDP juga menyoroti pengelolaan kawasan Kampung Ketupat yang selama ini menjadi salah satu ikon lokal. Namun, dalam rapat terungkap adanya dugaan penyalahgunaan kawasan tersebut oleh sejumlah oknum.
Aliansyah menyampaikan keprihatinannya atas laporan yang masuk, terkait aktivitas negatif di kawasan tersebut.

“Kami menerima informasi bahwa Kampung Ketupat diduga kerap disalahgunakan oleh oknum anak-anak muda untuk aktivitas yang tidak semestinya, seperti minum-minuman keras dan kegiatan negatif lainnya. Ini tentu mencoreng citra kawasan itu sendiri,” katanya.

Komisi I meminta pihak kecamatan dan kelurahan setempat untuk meningkatkan pengawasan, serta menggandeng tokoh masyarakat dalam menjaga ketertiban kawasan tersebut.

“Kampung Ketupat harus dikelola dengan baik. Jangan sampai ikon daerah justru menjadi tempat yang meresahkan warga,” tambahnya.(sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments