Selasa, Maret 3, 2026
BerandaDPRD BanjarmasinDPRD Soroti Peluncuran CoE di Bali, Dinilai Tak Selaras dengan Kebijakan Efisiensi...

DPRD Soroti Peluncuran CoE di Bali, Dinilai Tak Selaras dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar peluncuran program Center of Excellence (CoE) di Pulau Bali menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif.

Di tengah gencarnya kebijakan efisiensi anggaran daerah, pilihan lokasi yang dikenal sebagai salah satu destinasi dengan biaya kegiatan tertinggi di Indonesia tersebut dinilai tidak mencerminkan sensitivitas terhadap kondisi keuangan daerah.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hendra, secara terbuka menyayangkan langkah tersebut. Ia menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa Pemko tidak konsisten dalam menerapkan prinsip efisiensi yang selama ini digaungkan.

“Di satu sisi Pemko menyampaikan efisiensi anggaran dan melakukan pemangkasan di berbagai sektor. Namun di sisi lain justru menggelar peluncuran CoE di Bali, yang notabene merupakan lokasi dengan biaya tinggi. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal skala prioritas,” ujar Hendra, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.

Menurutnya, kebijakan efisiensi seharusnya diterapkan secara menyeluruh dan proporsional, bukan justru membebani sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Ia menyoroti sejumlah pos anggaran strategis yang mengalami pemangkasan, di antaranya program pembangunan daerah, pembiayaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu, hingga bonus bagi atlet berprestasi. Pemotongan bonus atlet, kata Hendra, bahkan sempat memicu kekecewaan dan protes dari para atlet yang telah mengharumkan nama Banjarmasin di berbagai ajang olahraga.

“Ketika anggaran untuk masyarakat kecil dan atlet yang berprestasi dipangkas dengan alasan efisiensi, publik tentu akan mempertanyakan urgensi peluncuran program di luar daerah dengan biaya besar,” tegasnya.

Lebih jauh, Hendra menilai hingga saat ini konsep dan substansi program CoE belum disampaikan secara transparan kepada publik maupun DPRD secara komprehensif. Ia meminta Pemko membuka secara jelas perencanaan, tujuan, serta indikator keberhasilan program tersebut.

“Pemko harus terbuka. Apa sebenarnya konsep CoE ini? Siapa target pasarnya? Apa indikator keberhasilannya? Dan yang paling penting, apa dampak langsungnya terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjarmasin?” katanya.

Ia menekankan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah wajib didasarkan pada asas urgensi, efektivitas, dan manfaat yang terukur. Tanpa transparansi dan parameter evaluasi yang jelas, program tersebut dikhawatirkan hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa dampak nyata.

Hendra juga mengingatkan agar program CoE tidak bernasib serupa dengan sejumlah proyek sebelumnya yang digadang-gadang mampu mendongkrak citra dan potensi daerah, namun pada akhirnya tidak menunjukkan hasil signifikan.

“Jangan sampai ini hanya menjadi kegiatan simbolik. Masyarakat menunggu hasil konkret, bukan sekadar seremoni. Pemerintah daerah harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi warga,” pungkasnya.

Sorotan ini menjadi pengingat bahwa di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, kebijakan anggaran harus disusun dengan mempertimbangkan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keberpihakan pada kepentingan publik.(sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments