Selasa, April 7, 2026
BerandaBanjarmasinDijaga Security Negara, Rumah Pribadi Ketua DPRD Banjarmasin Tuai Sorotan

Dijaga Security Negara, Rumah Pribadi Ketua DPRD Banjarmasin Tuai Sorotan

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Aroma penyalahgunaan fasilitas negara kembali mencuat di lingkungan legislatif Kota Banjarmasin. Kali ini, sorotan publik mengarah kepada Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri, yang diduga memanfaatkan tenaga pengamanan untuk menjaga rumah pribadinya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kediaman pribadi Rikval yang berlokasi di Jalan Sultan Adam, Komplek Family Permainan Nomor 5–6, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, dijaga sejumlah petugas keamanan. Penempatan tersebut diduga bukan sekadar pengamanan pribadi biasa, melainkan bagian dari fasilitas yang bersumber dari Sekretariat DPRD.

Berdasarkan pantauan di lapangan, seorang petugas keamanan berpakaian sipil terlihat berjaga di lokasi. Ia mengaku bahwa penjagaan dilakukan secara bergiliran oleh beberapa personel.

“Biasanya ada tiga orang, jaga bergantian per shift dari DPRD. Kalau ada acara, jumlahnya bisa lebih banyak,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius. Pasalnya, keberadaan petugas keamanan tersebut justru disebut-sebut membatasi akses masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan Ketua DPRD. Jika benar demikian, fungsi pelayanan publik yang melekat pada jabatan tersebut dinilai berpotensi tereduksi.

Dari sisi regulasi, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan DPRD telah mengatur secara jelas. Dalam Pasal 15 Ayat (1) disebutkan, apabila pemerintah daerah belum menyediakan rumah dinas, maka pimpinan DPRD berhak menerima tunjangan perumahan setiap bulan sebagai kompensasi.

Dengan demikian, tunjangan tersebut pada prinsipnya telah mencakup kebutuhan tempat tinggal, termasuk aspek pendukung seperti keamanan. Jika negara kembali menanggung biaya pengamanan di rumah pribadi, hal itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum, termasuk dugaan kerugian keuangan negara.

Upaya konfirmasi kepada Rikval Fachruri hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Panggilan telepon dan pesan singkat yang dilayangkan tidak mendapat respons. Sikap bungkam ini justru menambah tanda tanya publik.

Hal serupa juga terjadi pada Pelaksana Sekretaris DPRD Banjarmasin, Akbar, yang belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar penempatan tenaga keamanan tersebut.

Sementara itu, data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Sekretariat DPRD Banjarmasin menunjukkan anggaran belanja jasa tenaga keamanan mencapai lebih dari Rp2 miliar per tahun, dengan total sekitar 34 personel.

Besarnya anggaran ini kini menjadi sorotan, terutama terkait transparansi dan efektivitas distribusi penugasannya. Publik mulai mempertanyakan apakah penggunaan tenaga keamanan tersebut telah sesuai dengan peruntukan atau justru bergeser menjadi fasilitas eksklusif bagi pejabat tertentu.

Lebih dari sekadar isu pengamanan rumah pribadi, persoalan ini mencerminkan relasi kuasa antara pejabat publik dan masyarakat. Ketika fasilitas negara berpotensi berubah menjadi privilese elite, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga kepercayaan publik.

Jika dugaan ini terbukti, maka yang tercederai bukan hanya aspek administrasi pemerintahan, melainkan juga prinsip dasar representasi rakyat. Sebab, jabatan wakil rakyat sejatinya bukanlah ruang eksklusif yang tertutup, melainkan amanah yang harus tetap terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat yang diwakilinya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments