Rabu, April 15, 2026
Berandaadvertorial banjarPengukuhan Pengurus PABPDSI 2026 – 2028, Bupati: BPD Lembaga Representatif Masyarakat

Pengukuhan Pengurus PABPDSI 2026 – 2028, Bupati: BPD Lembaga Representatif Masyarakat

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur mengukuhkan 32 pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028, Kamis (2/4/2026) di Aula Kantor BKPSDM di Martapura.

Kepada H Saidi Mansyur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penasihat dan pengurus yang baru dikukuhkan.

Dikatakan Bupati Saidi Mansyur, keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga representatif masyarakat desa memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pengurus PABPDSI diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini penting guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan dan berpihak kepada masyarakat,” kata Bupati Saidi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PABPDSI merupakan wadah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota BPD di Kabupaten Banjar. Organisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi sekaligus menjadi forum strategis dalam merespons dinamika pembangunan desa.

Pada momen tersebut, Bupati Saidi menyampaikan tiga poin strategis yang perlu menjadi perhatian utama kepengurusan PABPDSI. Yakni penguatan peran representatif, penguatan budaya musyawarah mufakat, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments