‘Mimpi Ibu Lisa sederhana, tapi harapan Ibu Lisa besar untuk memajukan Banjarbaru dan menyejahterakan masyarakatnya’.
Kalimat itu diucapkan Hj Erna Lisa Halaby di atas panggung, di hadapan ribuan orang yang memadati kawasan depan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan untuk menyaksikan ‘Konser Kemerdekaan’, Sabtu pekan kedua Agustus 2024 silam. Kala itu, Hj Erna Lisa Halaby telah mendeklarasikan diri akan maju sebagai calon Wali Kota Banjarbaru pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Alur pesta demokrasi berjalan, yang pada akhirnya mendudukkan Lisa Halaby di puncuk pimpinan Balaikota Banjarbaru bersama Wartono sebagai wakilnya. Meski sempat tertunda karena pencoblosan harus dilakukan ulang, ‘mimpi sederhana’ Ibu Lisa terwujud. Lisa Halaby – Wartono dilantik sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarbaru pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Kerja ‘memajukan Banjarbaru dan menyejahterakan masyarakat’ pun dikebut. Visi yang diusung sejak masa pencalonan, mewujudkan Banjarbaru EMAS (Elok Maju Adil Sejahtera) diejawantahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru 2025 – 2029. Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2025 ini dilakukan 14 Oktober 2025.
Dalam pencapaian visi tersebut, bidang sosial menjadi satu dari enam urusan wajib dilaksanakan. Ini lantaran bidang sosial menjadi salah satu komponen utama pembentuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yakni Angka Harapan Hidup (AHH).
Pada 2025, yang menjadi tahun pertama kepemimpinan Wali Kota/Wakil Wali Kota, Hj Erna Lisa Halaby – Wartono, IPM Kota Banjarbaru berada di urutan puncak se-Kalimantan Selatan. Poinnya kategori sangat tinggi, 82,20. Di tahun ini, AHH Kota Banjarbaru 75,44 tahun.
Begitu pula dengan angka kemiskinan yang juga menjadi urusan wajib dilaksananakan dalam pembangunan daerah. Pada 2025, jumlah penduduk miskin di Kota Banjarbaru sebanyak 11.065 jiwa, atau 3,44 persen dari total jumlah penduduk. Jumlah ini turun dibanding tahun sebelumnya, sebesar 3,79.
Penurunan jumlah penduduk miskin, juga panjangnya angka harapan hidup di Kota Banjarbaru yang sekarang berstatus Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini tak lepas dari program kerja dilaksanakan Pemko Banjarbaru dalam upaya mengangkat kesejahteraan masyarakat. Utamanya bagi kelompok masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Termasuk dalam kelompok PPKS; fakir miskin, anak terlantar, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan korban bencana.
Terhadap kelompok PPKS, Pemko Banjarbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan berupa bahan pangan kepada lansia dan penyandang disablitas. Tercatat, pada 2025, lansia penerima bantuan sebanyak 195. Jumlahnya bertambah, pada Triwulan I 2026, bantuan telah disalurkan kepada 203 lansia.
“Pada momen puncak Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru nanti juga akan dilakukan penyaluran bantuan untuk 500 lansia dan penyandang disabilitas,” kata Rokhyat Riyadi, Kepala Dinsos Kota Banjarbaru ditemui belum lama tadi.
Pun dengan penyandang disablitas. Pada 2025 bantuan disalurkan untuk 87 orang, dan 70 orang di 2026. “Lansia dan penyandang disablitas yang menerima bantuan adalah mereka yang selama ini belum tercover bantuan apapun dari pemerintah,” ujarnya.
Selain penyaluran bantuan bahan pangan, Dinsos Kota Banjarbaru juga terus menjaring lansia yang belum masuk daftar Penerima Iuran Bantuan (PIB) Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) pemerintah pusat.
“Saat ini ada 65 lansia terlayani BPJS yang iurannya dibayarkan Pemko Banjarbaru. Untuk lansia yang tidak punya tempat tinggal, Pemko Banjarbaru juga program sewa rumah untuk lansia. 2026, ada 18 lansia yang sewa rumahnya dibayar pemko. Nilainya Rp500 per bulan,” kata Rokhyat. (rudiyanto/klik)








