klikkalimantan.com, BANJARBARU – Di momen peringatan Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru, Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari menyampaikan sejumlah catatan penting untuk Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. Satu diantaranya agar segera menindaklanjuti perampungan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seiring pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin pesat sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita tertinggi, pertumbuhan ekonomi juga tinggi. Namun, ada beberapa catatan yang menjadi pengingat bagi kita, karena Kota Banjarbaru mulai merasakan dampak signifikan, terutama dari sisi pertumbuhan penduduk yang terus meningkat sejak ditetapkan sebagai ibu kota provinsi sekitar empat tahun lalu,” ujarnya.
Menurut Emi, laju pertumbuhan penduduk di Kota Banjarbaru setiap tahunnya hampir mencapai 7.000 orang dan tentunya harus diimbangi dengan kesiapan daya dukung kota. Hal ini sangat berdampak pada berbagai aspek, termasuk kepadatan lalu lintas dan kebutuhan infrastruktur.
“Salah satu persoalan mendasar yang perlu segera diselesaikan adalah merampungkan RDTR yang menjadi acuan utama dalam pengaturan pembangunan dan tata ruang wilayah. Hingga saat ini RDTR belum rampung, padahal RTRW sudah ditetapkan sejak 2023 lalu,” katanya.
Emi berharap, pada momentum Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru, sejumlah catatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari evaluasi agar Banjarbaru dapat berkembang secara terencana dan berkelanjutan di masa mendatang. (to/klik)









