klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Puluhan pedagang Pasar Sudimampir mendatangi DPRD Kota Banjarmasin untuk menyampaikan aspirasi, terkait belum adanya kepastian rekomendasi perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Kamis (16/7/2026).
Dialog yang berlangsung di gedung dewan itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Mathari, didampingi Ketua Komisi II, H Muhammad Faisal Hariyadi. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara pedagang, kuasa hukum, dan pihak pemerintah, untuk mencari solusi bersama.
Kuasa Hukum Aliansi Pedagang Sudimampir, Muchlis Ramlan, mengungkapkan, hingga kini sekitar 300 pedagang masih menunggu rekomendasi dari Pemko sebagai syarat utama perpanjangan HGB.
“Sampai saat ini kurang lebih 300 pedagang masih menunggu rekomendasi dari pemerintah kota. Padahal, dari Badan Pertanahan Nasional sudah disampaikan bahwa proses perpanjangan HGB bisa dilanjutkan apabila rekomendasi tersebut diterbitkan,” ujar Muchlis.
Ia menjelaskan, para pedagang mengaku telah memenuhi berbagai persyaratan administratif yang diminta. Mulai dari pembayaran pajak, komitmen menjaga kebersihan lingkungan pasar, hingga penyerahan dokumen pendukung.
“Seluruh persyaratan sudah dipenuhi oleh para pedagang. Baik itu kewajiban pajak maupun kelengkapan administrasi seperti fotokopi HGB dan bukti pembayaran. Harapannya, tidak ada lagi kendala dalam penerbitan rekomendasi tersebut,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Mathari, menyampaikan bahwa forum dialog tersebut menghasilkan kesepahaman untuk mendorong percepatan proses melalui evaluasi dan koordinasi lintas pihak.
“Dari hasil diskusi bersama pedagang dan pihak pemerintah kota, disepakati agar segera dilakukan evaluasi dan koordinasi. Targetnya dalam waktu satu bulan ke depan sudah ada kepastian yang jelas,” kata Mathari.
Ia juga menegaskan, selama proses menunggu maka aktivitas para pedagang di Pasar Sudimampir diharapkan tetap berjalan seperti biasa tanpa gangguan.
“Kami berharap mulai 16 Juli hingga 16 Agustus nanti sudah ada kepastian. Sambil menunggu, para pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman dan tidak terganggu aktivitasnya,” tutupnya.(sin/klik)















