Kemenag Balangan Ingatkan Masyarakat Pahami Prosedur Pendirian Madrasah

klikKalimantan.com, PARINGIN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan mengingatkan masyarakat agar memahami prosedur dan persyaratan pendirian madrasah sebelum mengajukan pembentukan lembaga pendidikan.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Kabupaten Balangan, H. Saiful Hadi, menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembina apel Senin pagi di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Balangan, Senin (10/8/2026).

Saiful Hadi mengatakan, banyak masyarakat memiliki inisiatif untuk membangun lembaga pendidikan madrasah di lingkungan masing-masing. Dalam prosesnya, masyarakat kerap berkonsultasi dengan Kemenag untuk mendapatkan informasi mengenai mekanisme pendirian madrasah.

Menurutnya, mekanisme pendirian madrasah telah mengalami perubahan. Sejak 2019, proses pendirian dilakukan melalui sistem yang mengharuskan sejumlah persyaratan dipenuhi sebelum pengajuan dapat diproses.

“Sekarang ini sudah ada aplikasi yang harus kita penuhi. Supaya inisiasi masyarakat yang ingin membangun madrasah bisa dikonsultasikan dengan baik, sehingga jalannya sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

Ia menegaskan, perubahan mekanisme tersebut bertujuan memastikan lembaga pendidikan yang didirikan masyarakat memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pendirian madrasah tidak hanya berdasarkan inisiatif masyarakat, tetapi juga memiliki kelengkapan administrasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Kita tidak ingin lembaga-lembaga itu berjalan, tetapi tidak sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Saiful Hadi mengimbau masyarakat yang berencana mendirikan madrasah agar terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kantor Kemenag Balangan. Konsultasi diperlukan untuk memperoleh informasi yang tepat mengenai persyaratan dan tahapan pendirian lembaga pendidikan.

Ia juga meminta seluruh jajaran di lingkungan Kemenag Balangan memberikan informasi yang benar dan sesuai ketentuan kepada masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait pendirian madrasah.

“Seluruh pihak di lingkungan Kementerian Agama juga bisa memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait pendirian madrasah,” tambahnya. (rul/klik)

Terbaru

Related Articles

- Advertisement -
headline9.com
headline9.com