klikkalimantan.com – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) bilik tahanan, Minggu (15/12/2019).
Melibatkan aparat kepolisian dari Polsek Karang Intan, sidak dilaksanakan malam sekitar pukul sembilan. Samsul Arifin, Plt Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, sidak merupakan program rutin dalam rangka mencegah peredaran narkoba dan pencegahan gangguan keamanan, serta ketertiban Lapas Kelas IIA Karang Intan.
“Kali ini kita mengikut sertakan jajaran Polsek Karang Intan sebagai bentuk koordinasi dan kerjasama kita dalam memerangi narkoba, sekaligus sebagai salah satu upaya kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas,” ujarnya, Senin (16/12/2019) pagi.
Dikatakan Samsul Arifin, dari 12 Blok dengan total jumlah warga binaan sebanyak 1.105 orang. Kali ini yang menjadi target sidak dengan melakukan penggeledahan disetiap kamar baik, kamar mandi, dan tempat tidur yakni Blok A yang terdiri dari 8 unit kamar dengan jumlah penghuni sebanyak 96 orang warga binaan.
“Dari hasil penggeledahan kita dapati satu korek api berbahan gas, seutas tali tambang, batu, kartu remi, dan besi yang langsung disita untuk dimusnahkan dengan cara pembakaran,” akunya.
Adanya kegiatan tersebut papar Samsul Arifin, merupakan wujud nyata Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam memerangi narkoba.
Untuk diketahui, pada 15 Mei 2018 lalu, ramai pemberitaan tentang temuan 82 paket sabu senilai Rp20 Juta siap edar, plus daftar harga pada masing-masing paket sabu di Lembaga Pemsayatakatan (Lapas) Kelas IIA Karang Intan, Kecamatan Karang Intan. (zai/klik)