klikkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyiapkan sejumlah rencana bagi warga kurang mampu di tengah wabah virus korona (covid-19).
Disampaikan H Akhmadi, Kepala Dinsos Kabupaten Banjar saat videokonferensi pers di Command Center Barokah, Senin (14/4/2020), ada 4 program yang akan dijalankan diantaranya; meningkatkan bantuan program sembako yang sebelumnya senilai Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan akan diberlakukan semala sembilan bulan.
Tak hanya itu, papar Ahmadi, Dinsos Kabupaten Banjar juga akan melakukan upaya percepatan penyaluran bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan menambah jumlah nominalnya yakni, sebesar Rp600 ribu.
“Awalnya hanya Rp2,4 nuta per tahun, dengan penambahan nominal tersebut, maka menjadi Rp3 Juta per-tahunya. Ketiga, kita akan menyediakan cadangan beras pemerintah yang kita dapat sebanyak 100 ton, 1 tahun ini sudah kami ajukan ke Bulog dan sudah siap untuk disalurkan,” akunya.
Adapun ketentuannya lanjut Ahmadi, setiap rumah tangga yang kurang mampu terdampak wabah covid-19 akan diberikan sebanyak 400 gram beras per hari.
“Ada beberapa komponen, pertama warga tidak mampu yang terkonfirmasi positif virus corona, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan termasuk warga binaan zona merah, serta penyandang disabilitas. Kita akan bekerjasama dengan pihak kesehatan,” ucapnya.
Ahmadi pun memastikan, pada program ke-4 Dinsos Kabupaten Banjar akan memberikan santunan kepada ahli waris warga positif covid-19 yang telah meninggal dunia. Setelah memenuhi beberapa ketentuan sebagai persyaratanya seperti, ada surat pernyataan dari kesehatan, surat keterangan ahli waris disertai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan buku rekening,” pungkasnya.(zai/klik)