PARINGIN – Agenda pemilihan Kepala Desa (Kades) di 19 buah desa se-Kabupaten Balangan serentak yang direncakan tahun 2020 ini, dipastikan ditunda hingga 2021 mendatang.
Penundaan pesta demokrasi tingkat desa ini dikarenakan berbagai alasan. Salah satu faktor utamanya adalah adanya pendemi Covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, menyampaikan, sesuai dengan hasil evaluasi dan pertimbangan yang ada, maka diputuskan dilakukan penundaan Pilkades.
Padahal rencana awal, kata Urai, Pilkades yang akan digelar oleh 19 Desa direncakan dilaksanakan pada bulan November mendatang. “Tapi karena kondisi Covid-19, serta adanya pengurangan dana desa, maka kita putuskan menunda Pilkades,” katanya, saat berbincang dengan wartawan, Rabu (15/7/2020).
Untuk tahun 2021 sendiri, lanjut Urai, direncakan Pilkades yang ditunda akan digelar awal tahun. Karena adanya penundaan Pilkades ini, maka para Kades yang habis masa jabatan untuk sementara akan digantikan oleh Plt atau pejabat sementara.
“Plt yang akan mengisi, kita sediakan dari ASN yang ada. Baik itu yang di Kecamatan maupun Kabupaten. Kita sudah mulai mempersiapkan Pilkades sejak dini, agar saat pelaksanaannya nanti berlangsung lancar tanpa kendala berarti,” pungkasnya.(rdh/klik)